news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Institute of Energy and Development Studies (IEDS)..
Sumber :
  • IEDS

Dorong Kedaulatan Energi Nasional, HUT Ke-2 IEDS Soroti Tata Kelola SDA Berbasis Konstitusi

HUT ke-2 IEDS dirayakan dengan Seminar Nasional yang mengusung tema “Membangun Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Alam yang Konstitusional, Berkeadilan, dan Berkelanjutan”.
Minggu, 7 Juni 2026 - 21:57 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah tokoh nasional dari berbagai bidang berkumpul dalam peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Institute of Energy and Development Studies (IEDS) yang digelar melalui Seminar Nasional bertema “Membangun Tata Kelola Energi dan Sumber Daya Alam yang Konstitusional, Berkeadilan, dan Berkelanjutan” di Hall Utama GBN, Jakarta Pusat, Sabtu (6/6/2026).

Seminar ini menghadirkan akademisi, praktisi, perwakilan pemerintah, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, media, serta kalangan muda. Forum ini menjadi wadah diskusi strategis mengenai masa depan sektor energi Indonesia di tengah ancaman krisis iklim, dinamika geopolitik global, kebutuhan memperkuat ketahanan energi nasional, dan percepatan transisi energi dunia.

Direktur Eksekutif IEDS, Rifqi Nuril Huda, mengatakan peringatan dua tahun berdirinya IEDS menjadi momentum penting untuk memperkuat kontribusi generasi muda dalam mendorong tata kelola energi dan sumber daya alam yang berlandaskan konstitusi, keadilan sosial, serta prinsip keberlanjutan.

“Dua tahun lalu IEDS lahir dari kegelisahan sekaligus harapan. Kegelisahan terhadap berbagai persoalan tata kelola energi dan sumber daya alam yang membutuhkan solusi berbasis ilmu pengetahuan, serta harapan bahwa generasi muda Indonesia mampu menjadi bagian dari perumusan masa depan energi nasional yang berdaulat, adil, dan berkelanjutan,” kata Rifqi kepada wartawan, Minggu (7/6/2026).

Menurut Rifqi, Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah. Namun, keberhasilan pengelolaannya tidak ditentukan oleh besarnya cadangan yang tersedia, melainkan oleh kualitas tata kelola yang diterapkan.

“Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi kompas utama pembangunan energi Indonesia. Energi dan sumber daya alam bukan hanya instrumen ekonomi, tetapi juga instrumen kedaulatan bangsa, kesejahteraan rakyat, dan tanggung jawab antar generasi,” ujarnya.

Ia menegaskan pembangunan sektor energi tidak boleh semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi jangka pendek. Kepastian hukum, keadilan sosial, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan pembangunan harus menjadi prioritas utama.

Perayaan HUT ke-2 IEDS juga diwarnai kehadiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI, Prof. Dr. Arief Hidayat, S.H., M.S., yang tampil sebagai keynote speaker. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pidato bertema “Konstitusi, Kedaulatan Energi, dan Masa Depan Tata Kelola Sumber Daya Alam Indonesia.”

Dalam pemaparannya, Prof. Arief menekankan bahwa para pendiri bangsa sejak awal telah menempatkan sumber daya alam sebagai fondasi penting bagi kedaulatan dan kemakmuran nasional.

Ia mengutip pandangan Presiden Pertama Republik Indonesia, Soekarno, yang menegaskan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikelola secara bijaksana dan dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Prof. Arief menjelaskan bahwa Bung Karno juga pernah mengingatkan pentingnya membangun kapasitas ilmu pengetahuan, teknologi, dan sumber daya manusia sebelum mengelola kekayaan alam secara mandiri. Langkah tersebut diperlukan agar pengelolaan sumber daya dapat dilakukan untuk kepentingan nasional.

“Pesan Bung Karno tersebut sangat relevan hingga hari ini. Energi dan sumber daya alam harus ditempatkan sebagai instrumen kedaulatan bangsa, bukan sekadar komoditas ekonomi,” ungkap Prof. Arief.

Ia menegaskan amanat Pasal 33 UUD 1945 mengharuskan negara memastikan pengelolaan bumi, air, dan kekayaan alam benar-benar ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Menurutnya, tantangan utama pembangunan energi Indonesia ke depan adalah mewujudkan tiga tujuan secara bersamaan, yakni memperkuat kedaulatan negara, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan menjaga kelestarian lingkungan untuk generasi mendatang.

“Konstitusi tidak hanya menghendaki pertumbuhan ekonomi. Konstitusi menghendaki keadilan sosial, kemandirian bangsa, dan perlindungan terhadap hak generasi yang akan datang,” tegasnya.

Selain Prof. Arief Hidayat, seminar nasional tersebut juga menghadirkan sejumlah tokoh dan pakar dari berbagai sektor.

Dr. Kris Wijoyo Soepandji, S.H., M.P.P., Staf Khusus Menteri Pertahanan Bidang Tata Negara, memaparkan pentingnya ketahanan energi sebagai salah satu pilar utama pertahanan dan kedaulatan nasional.

Sementara itu, Dr. Ir. Sripeni Inten Cahyani, M.M., IPM., ASEAN Eng., anggota Dewan Energi Nasional, menjelaskan arah kebijakan energi nasional untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi.

Adapun Dr. Didik Sasono Setyadi, S.H., M.H., Ketua Umum Asosiasi Praktisi Hukum Migas dan Energi Terbarukan (APHMET), mengulas strategi penguatan tata kelola sektor hulu migas Indonesia di tengah perubahan geopolitik energi global.

Dari sudut pandang kemaritiman, Dr. (H.C.) Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, S.SiT., M.Mar., pengamat maritim Indonesia sekaligus anggota IKAL Lemhannas, menyoroti pentingnya integrasi kebijakan energi, sektor maritim, dan ekonomi kelautan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Rifqi menilai kehadiran para tokoh tersebut menunjukkan bahwa persoalan energi dan sumber daya alam tidak dapat dipisahkan hanya dalam satu sektor. Isu ini berkaitan erat dengan aspek hukum, ekonomi, pertahanan, lingkungan, teknologi, hingga geopolitik internasional.

“Kami bersyukur karena pada usia yang kedua ini IEDS mendapatkan kepercayaan dari para tokoh bangsa untuk bersama-sama membangun ruang dialog yang produktif. Ini menunjukkan bahwa agenda mewujudkan tata kelola energi dan sumber daya alam yang konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan adalah agenda bersama seluruh elemen bangsa,” kata Rifqi.

Ia menambahkan bahwa IEDS akan terus memperkuat perannya sebagai lembaga kajian independen yang menghasilkan gagasan, penelitian, serta rekomendasi kebijakan untuk mendukung ketahanan energi nasional dan kedaulatan sumber daya alam Indonesia.

“Energi bukan hanya tentang kebutuhan hari ini. Energi adalah tentang masa depan bangsa. Karena itu, pengelolaan energi dan sumber daya alam harus dilakukan secara konstitusional, berkeadilan, dan berkelanjutan,” tutup Rifqi.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:03
01:30
01:38
04:38
05:50
03:19

Viral