- PT TASPEN (Persero)
TASPEN dan Komisi Informasi Pusat Gelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi ASN dan Peserta Pensiun di Purwokerto
Pada 2025, TASPEN kembali memperoleh predikat Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dengan skor 98,61. Predikat ini menjadi pencapaian keenam yang diraih TASPEN sejak 2019.
Kegiatan ini sejalan dengan peran TASPEN sebagai Center of Excellence dalam pengelolaan jaminan sosial ASN dan Pejabat Negara yang tidak hanya berfokus pada penyediaan manfaat program, tetapi juga memastikan peserta memperoleh akses informasi yang transparan dan mudah dipahami.
Upaya tersebut sekaligus mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik, sehingga manfaat program negara dapat dirasakan secara optimal oleh seluruh peserta TASPEN.
“Melalui keterbukaan informasi yang semakin baik, kami ingin memastikan setiap peserta dapat memahami hak, manfaat, dan layanan yang tersedia sehingga mereka dapat menjalani masa pensiun dengan lebih tenang, aman, dan sejahtera,” ujar Henra. (dpi)