news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi rupiah dan dolar AS.
Sumber :
  • ANTARA

Rupiah Melemah ke Rp17.738 per Dolar AS di Tengah Ancaman Tarif Impor Baru Trump ke Produk Manufaktur RI

Rupiah hari ini 17 Juni 2026 melemah ke Rp17.738 per dolar AS di tengah ancaman tarif impor baru Presiden AS Donald Trump ke produk manufaktur RI.
Rabu, 17 Juni 2026 - 09:33 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Rupiah hari ini 17 Juni 2026 melemah ke Rp17.738 per dolar Amerika Serikat (AS) di tengah ancaman tarif impor baru Presiden AS Donald Trump ke produk manufaktur RI.

Meski begitu, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif. 

Berdasarkan data Jakarta Interbank Spot Dollar Rate, kurs rupiah terhadap dolar AS berada di level Rp17.719 pada Senin, 15 Juni 2026. 

Posisi rupiah menguat 202 poin dari kurs sebelumnya di level Rp17.921 pada perdagangan Jumat, 12 Juni 2026.

Pada Rabu, 17 Juni 2026 hingga pukul 09.04 WIB, rupiah ditransaksikan di Rp17.738 per dolar AS pada perdagangan di pasar spot.

Posisi rupiah melemah 13 poin atau 0,07 persen dari posisi sebelumnya di level Rp17.751 per dolar AS.

Dalam riset hariannya, Pengamat Ekonomi dan Pasar Uang Ibrahim Assuaibi menyebut perang dagang kembali bergemuruh usai rencana AS mengganjar tarif impor baru terhadap sejumlah produk Indonesia.

Menurutnya, ini berpotensi menekan kinerja ekspor produk manufaktur nasional.

"Tidak hanya mengurangi daya saing produk di pasar AS, kebijakan tersebut juga berisiko memengaruhi utilisasi pabrik, investasi hingga penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut," ujarnya, Rabu (17/6/2026). 

Kekhawatiran itu muncul seiring rencana penerapan tarif tambahan berbasis Pasal 301 Trade Act 1974 yang akan berlaku bertahap mulai 24 Juli 2026. 

Sebelumnya, USTR telah menetapkan forced labor tariff sebesar 10 persen terhadap Indonesia dan lima negara lainnya.

Setelah investigasi terkait kapasitas berlebih selesai dilakukan, pemerintah memperkirakan tarif untuk produk Indonesia dapat meningkat hingga 18 persen.

Saat ini, berdasarkan Pasal 122 Trade Act AS yang berlaku sejak Februari 2026, ekspor Indonesia ke AS masih dikenai tarif global 10 persen. 

Pemerintah lantas berupaya mengamankan sejumlah produk ekspor unggulan di tengah ancaman tersebut.

Bagi Indonesia, pasar AS memiliki arti penting karena merupakan pasar non-migas terbesar kedua bagi Indonesia.

Nilai ekspor non-migas Indonesia ke AS pada Januari–Juni 2025 mencapai US$14,79 miliar atau sekitar 11,52 persen dari total ekspor nonmigas nasional. 

Produk yang diekspor juga didominasi sektor manufaktur seperti mesin dan peralatan listrik, alas kaki, pakaian dan aksesori.

"Mata uang rupiah fluktuatif, namun ditutup menguat di rentang Rp17.690-Rp17.728," terangnya. (Mohammad Yudha Prasetya/VIVA/nsi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:36
06:55
02:07
01:07
01:11

Viral