- dok. DPRD Jakarta
Danantara Sambut Penetapan 3 Lokasi PSEL Gelombang Pertama sebagai PSN, Danera Mau Percepat Realisasinya
Jakarta, tvOnenews.com - Penetapan tiga proyek fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) oleh Pemerintah Republik Indonesia disambut baik oleh Danantara.
Masalah sampah memang menjadi fokus PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), yakni anak perusahaan PT Danantara Investment Management (DIM) yang berfokus pada pengembangan infrastruktur PSEL.
Ketiga proyek yang dimaksud mencangkuo fasilitas PSEL di Bekasi, Bogor Raya, dan Denpasar Raya, yang juga merupakan bagian dari gelombang pertama pelaksanaan proyek PSEL.
Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 yang memasukkan Program Pengelolaan Sampah Terpadu ke dalam Daftar Proyek Strategis Nasional, serta Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 mengenai percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan.
Status PSN menegaskan bahwa pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi kini menjadi bagian dari agenda prioritas nasional.
Selain berkontribusi pada penyelesaian persoalan sampah perkotaan, proyek-proyek ini juga diharapkan mendukung peningkatan bauran energi terbarukan, pengurangan emisi, dan pembangunan infrastruktur perkotaan yang lebih berkelanjutan.
Sebagai perusahaan yang dibentuk untuk mengembangkan platform PSEL nasional, Denera bertugas mengembangkan proyek-proyek pengolahan sampah menjadi energi melalui investasi strategis, pemilihan teknologi, serta kemitraan lintas-sektor.
Pandu Sjahrir, Chief Executive Officer DIM, mengatakan penetapan PSN terhadap tiga proyek ini merupakan momentum penting dalam membangun fondasi industri PSEL Indonesia.
"Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Penetapan PSN terhadap di tiga lokasi gelombang pertama ini menunjukkan komitmen Pemerintah untuk menghadirkan solusi yang terintegrasi untuk mengatasi krisis sampah. Inisiatif ini mencakup perbaikan sistem pengelolaan sampah, pengurangan ketergantungan pada TPA, hingga optimalisasi pemanfaatan sampah menjadi energi."
Penetapan PSN dilakukan melalui Surat Keterangan Proyek Strategis Nasional yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP), Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia kepada masing-masing Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) di ketiga lokasi tersebut.