Sumber :
- Istimewa
Sambil Menikmati PRJ 2026, Warga Bisa Sekalian Bayar Pajak Kendaraan
Pekan Raya Jakarta atau PRJ 2026 identik dengan agenda belanja, hiburan, kuliner, hingga berburu promo bersama keluarga. Namun, tahun ini kunjungan ke PRJ juga bisa dimanfaatkan untuk menyelesaikan urusan yang kerap tertunda: membayar Pajak Kendaraan Bermotor.
Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:42 WIB
Manfaatkan Sebelum 31 Agustus 2026
Program penghapusan sanksi administrasi atas keterlambatan pembayaran PKB dan BBNKB berlaku hingga 31 Agustus 2026. Masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan dapat memanfaatkan periode ini untuk segera menyelesaikan kewajibannya.(adv)