news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan bentuk apresiasi terhadap warga yang disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan..
Sumber :
  • Bapenda DKI Jakarta

Bapenda DKI Jakarta Beri Penghargaan bagi Wajib Pajak PKB Teladan 2026, Hadiahkan Motor Listrik hingga Logam Mulia

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan bentuk apresiasi terhadap warga yang disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 
Selasa, 7 Juli 2026 - 14:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menunjukkan bentuk apresiasi terhadap warga yang disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan. 

Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta yang bersinergi dengan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta, diselenggarakan acara "Apresiasi Wajib Pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Teladan Tahun 2026". 

Kegiatan ini didedikasikan khusus bagi para wajib pajak yang secara konsisten menunjukkan kepatuhan dengan membayar pajak kendaraan mereka tepat waktu setiap tahunnya.

Acara ini diselenggarakan di Hall C1 Anjungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian Jakarta Fair Kemayoran 2026. 

Acara tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bapenda DKI Jakarta, PT Jasa Raharja, perwakilan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, serta para wajib pajak terpilih dari lima wilayah administrasi DKI Jakarta.

Berbeda dari program undian berhadiah, apresiasi ini diberikan murni berdasarkan rekam jejak kepatuhan wajib pajak. 

Seluruh penerima penghargaan dipilih melalui proses seleksi yang objektif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Kriteria utama yang digunakan adalah wajib pajak yang tidak pernah menunggak PKB selama tiga tahun terakhir, serta secara konsisten melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo pada setiap periode pajak.

Melalui program ini, Bapenda DKI Jakarta ingin membangun budaya kepatuhan pajak yang berkelanjutan, sekaligus memberikan penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Proses penetapan penerima penghargaan dilakukan secara berlapis. Dari lebih dari 3.000 wajib pajak yang memenuhi persyaratan awal, dilakukan penyaringan berdasarkan sistem penilaian atau scoring yang menghitung konsistensi pembayaran lebih awal terhadap tanggal jatuh tempo selama tiga tahun terakhir.

Dari proses tersebut, ditetapkan 15 kandidat terbaik yang kemudian diverifikasi oleh petugas Samsat dan Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (UPPPKB). 

Tahapan verifikasi meliputi pemeriksaan administrasi, validasi data kepemilikan kendaraan, riwayat kepatuhan pembayaran pajak, hingga konfirmasi identitas wajib pajak. 

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap penerima penghargaan benar-benar memenuhi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen tersebut, Bapenda DKI Jakarta bersama PT Jasa Raharja menyiapkan berbagai hadiah bagi para wajib pajak teladan. 

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

14:30
02:19
06:15
00:53
03:05
12:19

Viral