Sumber :
- Istimewa
Transaksi Kripto Tembus Rp23,01 Triliun pada Mei 2026, Jumlah Investor Terus Naik hingga 22,4 Juta Akun
OJK catat transaksi aset kripto mencapai Rp23,01 triliun pada Mei 2026. Jumlah investor naik menjadi 22,4 juta akun, serta transaksi derivatif juga terus meningkat.
Rabu, 8 Juli 2026 - 03:01 WIB
Sanksi tersebut terdiri atas tiga peringatan tertulis dan dua denda administratif. Langkah penegakan kepatuhan tersebut bertujuan mendorong pelaku industri meningkatkan tata kelola, menerapkan prinsip kehati-hatian, serta memenuhi ketentuan yang berlaku. (rpi)