news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

BPJS Ketenagakerjaan mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui kemudahan akses kepemilikan hunian..
Sumber :
  • BPJS Ketenagakerjaan

Wujudkan Rumah Impian Pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Berkolaborasi dengan BPD Papua

BPJS Ketenagakerjaan mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui kemudahan akses kepemilikan hunian. 
Rabu, 8 Juli 2026 - 15:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - BPJS Ketenagakerjaan mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja Indonesia melalui kemudahan akses kepemilikan hunian. 

Komitmen tersebut direalisasikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Papua terkait pemberian Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas pembiayaan perumahan.

Prosesi penandatanganan dilakukan oleh Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya, bersama Direktur Keuangan PT Bank Pembangunan Daerah Papua, Pujianto, di Plaza BPJamsostek, Jakarta, pada Selasa (7/7). 

Melalui sinergi ini, para pekerja diharapkan dapat lebih mudah mendapatkan rumah impian dengan dukungan pembiayaan yang terjangkau.

Program ini merupakan fasilitas pembiayaan perumahan dan/atau manfaat lain yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta program Jaminan Hari Tua (JHT). 

Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk memperluas jangkauan program MLT Perumahan, khususnya bagi para pekerja di wilayah Papua, sehingga semakin banyak peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dapat mengakses pembiayaan perumahan dengan skema yang lebih mudah, terjangkau, dan kompetitif. 

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Trisna Sonjaya menyampaikan MLT Perumahan merupakan program tambahan dari BPJS Ketenagakerjaan bagi peserta program JHT untuk mendukung pembiayaan perumahan bagi peserta aktif dengan masa kepesertaan minimal satu tahun. 

Melalui kerja sama dengan perbankan, peserta dapat memperoleh berbagai fasilitas pembiayaan mulai dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan besaran maksimal 500 juta rupiah, Pinjaman Renovasi Perumahan (PRP) maksimal sebesar 200 juta rupiah, Pinjaman Uang Muka Perumahan (PUMP) maksimal sebesar 150 juta rupiah dan Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) berupa Kredit Konstruksi (KK) bagi pengembang dengan maksimal pembiayaan 80% dari nilai proyek.

“Kerjasama dengan Bank Papua menjadi langkah strategis untuk memperluas akses pembiayaan perumahan bagi pekerja yang ada di wilayah Papua melalui program MLT BPJS Ketenagakerjaan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Badan Hukum Publik dan sektor perbankan untuk mendukung program pemerintah 3 juta rumah yang layak untuk pekerja,” ungkap Trisna.

"BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya hadir memberikan perlindungan saat pekerja menjalani kewajiban selama bekerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), tetapi juga memastikan pekerja memiliki masa depan yang lebih sejahtera, salah satunya melalui program MLT Perumahan, sehingga peserta memiliki kesempatan memiliki hunian yang layak untuk mendukung kehidupan pekerja dan keluarga lebih nyaman dan sejahtera,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Bank Papua, Pujianto menyambut baik adanya kolaborasi MLT Perumahan dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Langkah ini merupakan salah satu bentuk dukungan dalam mewujudkan kesejahteraan pekerja khususnya di wilayah Melalui PKS ini, Bank Papua berkomitmen memberikan dukungan layanan pembiayaan perumahan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memenuhi kriteria.

“Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan langkah strategis yang akan kami dukung guna mewujudkan kepemilikan rumah bagi pekerja dengan skema pembiayaan yang lebih mudah, dan terjangkau. Prinsipnya kami siap dukung dan siap untuk berkolaborasi untuk program MLT ini,” ungkap Pujianto.

Adapun syarat untuk pengajuan KPR, PRP, dan PUMP bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan adalah telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal satu tahun, perusahaan tempat peserta bekerja tertib administrasi kepesertaan dan pembayaran iuran, belum memiliki rumah sendiri yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai cukup dari peserta, peserta aktif membayar iuran, telah mendapat persetujuan dari BPJS Ketenagakerjaan terkait persyaratan kepesertaan, memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku pada Bank penyalur dan OJK, dalam hal suami atau istri menjadi peserta maka yang dapat mengajukan MLT hanya satu, suami atau istri. 

Kerja sama ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang lebih dekat dengan kebutuhan peserta, sekaligus menegaskan komitmen negara untuk mendukung pekerja memiliki rumah layak, aman, dan terjangkau. 

Dengan dukungan Bank Papua, BPJS Ketenagakerjaan optimistis program MLT Perumahan akan menjadi solusi nyata bagi peserta dalam memperoleh akses pembiayaan rumah, sehingga kesejahteraan pekerja dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (dpi)


 

 
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
01:56
01:15
05:45
01:34
01:16

Viral