- Istimewa
Hasil RUPSLB PIPA, Multi Makmur Ubah Nama Jadi Oxala Energy hingga Setujui Rights Issue untuk Ekspansi Bisnis
Jakarta, tvOnenews.com - PT Multi Makmur Lemindo Tbk (IDX: PIPA) baru saja selesai menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Kedua pada 8 Juli 2026.
Salah satu keputusan utama dalam RUPSLB adalah persetujuan perubahan nama Perseroan dari PT Multi Makmur Lemindo Tbk menjadi PT Oxala Energy International Tbk.
Pergantian nama entitas ini disebut bagian dari langkah transformasi perusahaan yang tengah memperkuat tata kelola sekaligus mempersiapkan ekspansi bisnis ke sektor energi.
Selain perubahan nama, pemegang saham juga menyetujui perpindahan kedudukan hukum Perseroan dari Kota Tangerang, Banten, ke Jalan Iskandarsyah I No. 10, RT 5/RW 2, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Perubahan administratif tersebut dilakukan untuk mendukung koordinasi operasional perusahaan seiring pelaksanaan agenda transformasi.
Dalam agenda berikutnya, pemegang saham menyetujui peningkatan modal dasar Perseroan dari Rp200 miliar menjadi Rp274 miliar. Dengan keputusan tersebut, jumlah saham dalam modal dasar meningkat dari 10 miliar lembar menjadi 13,7 miliar lembar saham.
Penambahan modal dasar itu merupakan bagian dari penataan struktur permodalan perusahaan sebagai persiapan berbagai aksi korporasi, termasuk rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMHMETD) atau rights issue.
“Hasil RUPSLB Kedua hari ini merupakan langkah administratif penting dalam rangkaian persiapan transformasi Perseroan. Kami mengapresiasi partisipasi para pemegang saham dan akan melanjutkan proses ini dengan tata kelola yang cermat dan transparan, sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Direktur Perseroan, Noprian, Kamis (9/7/2026).
Persetujuan dalam RUPSLB Kedua melanjutkan rangkaian aksi korporasi yang telah berlangsung sejak PT Morris Capital Indonesia (MCI) menjadi pemegang saham pada Oktober 2025. Tahapan tersebut mencakup penyelesaian Penawaran Tender Wajib pada Januari 2026 hingga penyelenggaraan RUPS Tahunan dan RUPSLB pada Juni 2026.
Selanjutnya, PIPA akan melaksanakan kajian serta proses uji tuntas terhadap rencana penyertaan pada entitas di sektor energi. Hasil kajian tersebut nantinya akan diajukan untuk memperoleh persetujuan dalam RUPSLB berikutnya.
Setelah seluruh agenda disetujui, Perseroan akan menindaklanjuti proses administrasi hukum atas perubahan nama, kedudukan hukum, dan modal dasar sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut mencakup pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI).