- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
RDG Juli 2026 Putuskan Tahan BI Rate Tetap 5,75 Persen, Simak Penjelasan Gubernur Bank Indonesia
Jakarta, tvOnenews.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 21-22 Juli 2026, memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan alias BI-Rate sebesar 5,75 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyampaikan bahwa RDG BI juga memutuskan untuk mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen, serta suku bunga Lending Facility tetap sebesar 6,50 persen.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 21-22 Juli 2026, memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen," kata Perry dalam telekonferensi pers, Rabu (22/7/2026).
Perry menambahkan, BI juga memperluas kebijakan insentif dan sejumlah kebijakan lain untuk meningkatkan aliran masuk investasi portofolio asing dan memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Hal itu seiring upaya bank sentral dalam mempercepat pendalaman pasar uang dan valas, serta meningkatkan likuiditas dan mengatasi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan.
Keputusan menahan BI Rate dan sejumlah kebijakan lain yang dimaksud tersebut merupakan bagian terintegrasi dari bauran kebijakan BI.
Harapannya agar bank sentral tetap konsisten untuk semakin memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tetap tingginya ketidakpastian global.
"Serta untuk mempertahankan inflasi tahun 2026-2027 berada dalam kisaran sasaran 2,5 +/- 1 persen yang ditetapkan pemerintah pro-stability," ujar Perry.
Sementara itu, lanjut Perry, kebijakan makroprudensial dan kebijakan sistem pembayaran juga tetap diarahkan untuk mendorong pertumbuhan pro-growth.
Kebijakan makroprudensial longgar dipastikannya juga terus diperkuat, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit pembiayaan ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan.
"Kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri sistem pembayaran, serta peningkatan keandalan dan ketahanan infrastruktur sistem pembayaran," ujarnya. (VIVA/rpi)