news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran..
Sumber :
  • Setpres.

Prabowo Gratiskan Bea Masuk untuk Industri MRO dan Petrokimia, Biaya Produksi Dipangkas

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Prabowo untuk membantu dunia usaha hadapi tekanan ekonomi.
Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:55 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah resmi menghapus tarif Bea Masuk untuk impor barang tertentu yang digunakan industri Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) serta Liquefied Petroleum Gas (LPG) sebagai bahan baku industri petrokimia

Kebijakan yang menjadi bagian dari Paket Stimulus Ekonomi Semester II 2026 itu diharapkan mampu memangkas biaya produksi dan menjaga daya saing industri nasional di tengah tekanan ekonomi global.

“Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah menjaga momentum pertumbuhan ekonomi melalui penguatan sektor riil. Melalui efisiensi biaya produksi, pelaku industri diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk berinvestasi, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperkuat daya saing,” ungkap Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/2026).

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 50 Tahun 2026 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membantu dunia usaha menghadapi tekanan ekonomi global yang mendorong kenaikan biaya produksi. 

Dengan insentif fiskal tersebut, pemerintah berharap pelaku usaha dapat mempertahankan aktivitas bisnis, meningkatkan efisiensi, serta menjaga daya saing di pasar domestik maupun internasional.

Bagi industri MRO, pemerintah menetapkan tarif Bea Masuk 0 persen untuk impor barang dan bahan yang digunakan dalam kegiatan perawatan dan perbaikan pesawat. Insentif ini diharapkan mampu menekan biaya operasional perusahaan sehingga layanan perawatan pesawat di dalam negeri menjadi lebih kompetitif dan tidak kalah bersaing dengan pusat MRO di negara lain.

Insentif serupa juga diberikan kepada industri petrokimia melalui penghapusan Bea Masuk atas impor LPG yang digunakan sebagai bahan baku produksi. Penurunan biaya bahan baku tersebut diharapkan dapat meningkatkan efisiensi industri petrokimia, yang pada akhirnya turut menekan biaya produksi berbagai sektor manufaktur lain yang bergantung pada produk petrokimia.

Kebijakan tersebut diatur dalam PMK Nomor 50 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas PMK Nomor 26/PMK.010/2022. Aturan itu ditetapkan pada 15 Juli 2026 dan mulai berlaku tujuh hari setelah diundangkan. 

Khusus fasilitas Bea Masuk 0 persen untuk impor LPG sebagai bahan baku industri petrokimia, kebijakan berlaku selama enam bulan melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00.

Pelaksanaan fasilitas Bea Masuk bagi industri MRO diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 16 Tahun 2026, yang mengatur kriteria serta tata cara pemanfaatan insentif fiskal bagi perusahaan jasa reparasi dan pemeliharaan pesawat udara yang mengimpor barang atau bahan khusus untuk kegiatan MRO.

Sementara itu, kriteria perusahaan petrokimia yang berhak memperoleh fasilitas Bea Masuk 0 persen atas impor LPG diatur dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 1944 Tahun 2026. Melalui ketentuan tersebut, impor LPG dengan kode HS 2711.12.00 dan 2711.13.00 oleh perusahaan yang memenuhi persyaratan memperoleh fasilitas tarif nol persen melalui pos tarif 9845.10.00 dan 9845.20.00. (agr/cmi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:05
02:59
01:29
04:17
05:51
07:09

Viral