news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pjs Gubernur BI Destry Damayanti.
Sumber :
  • dok. Setpres

BI Minta Pasar Tak Panik, Destry Pastikan Kebijakan Tak Bergeser Meski Perry Warjiyo Mundur

Destry menegaskan, seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2026 tetap dijalankan secara konsisten meski terjadi pergantian pucuk pimpinan.
Selasa, 28 Juli 2026 - 08:41 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti memastikan, arah kebijakan bank sentral tidak akan berubah meski Perry Warjiyo mengundurkan diri dari jabatan Gubernur BI.

Di tengah perhatian pelaku pasar terhadap transisi kepemimpinan, BI menegaskan komitmennya menjaga stabilitas rupiah dan melanjutkan seluruh kebijakan yang telah diputuskan.

Destry secara khusus meminta pelaku pasar tidak bereaksi berlebihan terhadap pergantian pimpinan di bank sentral. 

Menurutnya, seluruh kebijakan yang selama ini dijalankan tetap menjadi pijakan BI dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi (tengah) menghadiri konferensi pers pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di kantor Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

“Untuk market, tentunya kita berharap tidak perlu panik. Kenapa? Karena kami dari Bank Indonesia tetap akan menjalankan kebijakan kami seperti juga yang sudah kami lakukan sebelumnya. Jadi stance kebijakan kami tidak berubah,” ujar Destry dalam keterangan pers di Istana Kompleks Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip Selasa (28/7/2026).

Ia menegaskan, stabilitas nilai tukar rupiah tetap menjadi prioritas utama BI. Karena itu, bank sentral akan terus hadir di pasar melalui berbagai instrumen intervensi guna menjaga pergerakan rupiah tetap sesuai fundamental ekonomi.

“Stabilitas nilai tukar akan tetap menjadi kunci dari kebijakan kami saat ini, sehingga kami juga akan terus berada di pasar baik melalui intervensi di spot, NDF (non deliverable forward) ataupun DNDF (domestik non deliverable forward),” jelas Destry.

Tak hanya menjaga kurs rupiah, BI juga memastikan berbagai kebijakan untuk menopang pertumbuhan ekonomi tetap berlanjut.

Instrumen makroprudensial akan terus dioptimalkan, termasuk mempertahankan berbagai insentif yang bertujuan menarik arus modal asing ke Indonesia, salah satunya melalui penurunan biaya lindung nilai (hedging).

Destry menegaskan, seluruh keputusan yang telah ditetapkan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juli 2026 tetap dijalankan secara konsisten meski terjadi pergantian pucuk pimpinan.

Menurutnya, keberlanjutan kebijakan BI tidak bergantung pada satu figur karena sistem kepemimpinan di bank sentral dijalankan secara kolektif kolegial oleh Dewan Gubernur.

“Di Bank Indonesia ini kepemimpinan dilakukan secara kolektif kolegial. Jadi kami berlima dengan ADG yang lain akan terus komitmen dan melanjutkan keberlangsungan tugas kami sesuai dengan amanah yang telah dimandatkan kepada kami di Bank Indonesia,” ungkap dia.

Terkait proses penunjukan gubernur BI definitif, Destry menegaskan seluruh mekanisme akan mengikuti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia.

Pemerintah akan terlebih dahulu membuka proses pencalonan sebelum Presiden mengajukan nama calon gubernur kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

“Semuanya sudah ada dalam Undang-Undang Bank Indonesia. Jadi akan diikuti ketentuan seperti itu,” ujar Destry.

Ia juga menjelaskan bahwa penunjukannya sebagai Penjabat Sementara Gubernur BI merupakan amanat undang-undang. 

Sesuai regulasi, Deputi Gubernur Senior secara otomatis menjalankan tugas gubernur apabila terjadi kekosongan jabatan karena gubernur berhalangan tetap, termasuk akibat pengunduran diri. (agr/muu)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

02:24
01:47
02:15
01:56
01:47
02:04

Viral