- BAZNAS
Perlindungan Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Pekerja Rentan, BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kolaborasi
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Agung Nugroho menyampaikan bahwa kolaborasi bersama BAZNAS merupakan bentuk nyata sinergi lintas lembaga dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja yang selama ini sulit dijangkau.
"Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan pekerja rentan, khususnya yang termasuk kategori mustahik, tetap memperoleh hak atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," terangnya.
Agung menilai pemanfaatan dana ZIS sebagai pembiayaan kepesertaan merupakan inovasi sosial yang mampu mempercepat perluasan cakupan perlindungan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga pekerja. Hal tersebut juga sejalan dengan strategi 3C (Coverage, Care dan Credibility) BPJS Ketenagakerjaan khususnya dalam memperluas jangkauan perlindungan melalui kolaborasi bersama berbagai pemangku kepentingan.
"Ini contoh BAZNAS RI dan BPJS Ketenagakerjaan berjalan bersama, diharapkan ke depan ini akan menjadi model pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah yang semakin akuntabel, produktif, dan berkelanjutan. Melalui sinergi seperti ini, perlindungan jaminan sosial diharapkan dapat menjangkau lebih banyak pekerja rentan sekaligus memperkuat kesejahteraan pekerja Indonesia beserta keluarganya," tutup Agung. (rpi)