news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti..
Sumber :
  • Setpres

Prabowo Guyon soal Pjs Gubernur BI Destry: Oke Ya? Tapi Nanti Terserah DPR

Presiden menyinggung posisi Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti. Prabowo seolah mengisyaratkan kesiapan Destry menjadi pengganti Perry.
Kamis, 30 Juli 2026 - 19:03 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden Prabowo Subianto melontarkan, candaan yang memancing tawa hadirin saat menghadiri akad massal 62.000 unit Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).

Candaan itu disampaikan ketika Presiden menyinggung status Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti yang turut hadir dalam acara tersebut.

Momen bermula saat Prabowo menyapa para pejabat yang hadir. Ia kemudian meluruskan penyebutan jabatan Destry yang sebelumnya disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.

“Menteri Perumahan salah tadi, ini ibu Destry adalah Pejabat (Pjs/pejabat sementara) pejabat gubernur sementara. Jadi pejabat,” kata Prabowo.

Setelah meluruskan jabatan tersebut, Prabowo melempar candaan kepada para tamu undangan dengan menyinggung peluang Destry menjadi Gubernur Bank Indonesia definitif.

“Kayaknya gimana? Oke ya?” ujar Prabowo yang langsung disambut gelak tawa hadirin.

Namun, Prabowo segera menegaskan bahwa penentuan Gubernur Bank Indonesia tetap mengikuti mekanisme konstitusional.

“Tapi nanti terserah DPR,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui sedang berlangsung proses pengisian kursi Gubernur Bank Indonesia setelah Perry Warjiyo resmi mengundurkan diri dari jabatannya pada 25 Juli 2026.

Sesuai ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang tentang Bank Indonesia, jabatan tersebut untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti sebagai Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Sejumlah nama, termasuk Destry Damayanti, belakangan disebut-sebut sebagai kandidat yang berpeluang mengisi posisi Gubernur Bank Indonesia secara definitif.

Meski demikian, Prabowo menegaskan proses penetapan tetap berada dalam mekanisme yang diatur peraturan perundang-undangan dengan melibatkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). (agr/rpi)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:39
05:01
06:32
14:06
02:17
05:10

Viral