news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi jenazah..
Sumber :
  • Dokumentasi tvOnenews

WNA Nigeria Ditangkap Usai Aniaya WNA Kamerun Hingga Tewas di Kafe Jakpus, Polisi Ungkap Masalah Dipicu Utang

Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial CC diamankan tim Polsek Sawah Besar usai terlibat penganiayaan sesama WNA, hingga mengakibatkan meninggal dunia di sebuah kafe, Jalan Krekot I, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Senin, 10 Agustus 2026 - 18:03 WIB
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Seorang warga negara asing (WNA) asal Nigeria berinisial CC diamankan tim Polsek Sawah Besar usai terlibat penganiayaan sesama WNA, hingga mengakibatkan meninggal dunia di sebuah kafe, Jalan Krekot I, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, peristiwa terjadi sekitar pukul 21.30 WIB.

“Korban seorang WNA asal Kamerun berinisial YF meninggal dunia. Peristiwa diduga dipicu persoalan utang piutang,” kata Reynold, kepada wartawan, Senin (10/8).

Lebih lanjut, Reynold mengungkap kronologi peristiwa ini terjadi usai pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).

Pasca 15 menit kejadian, tim Opsnal Reskrim Polsek Sawah Besar mengamankan pelaku berinisial CC di dekat TKP, di sekitar Jalan Krekot I.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, peristiwa tersebut diduga dipicu persoalan utang piutang. Korban disebut meminjam sejumlah uang kepada tersangka pada Maret 2026 untuk keperluan usaha dengan kesepakatan akan dikembalikan dalam waktu satu bulan,” terangnya.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan denhan Pasal 466 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Hingga saat ini penyidik telah meminta keterangan dari empat saksi dan mengamankan rekaman kamera pengawas atau CCTV sebagai barang bukti. 

“Pemeriksaan terhadap tersangka dan pendalaman alat bukti masih dilakukan oleh penyidik Polsek Sawah Besar,” jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan menyebutkan, permasalahan ini terjadi saat korban meminjam sejumlah uang kepada tersangka untuk keperluan usaha bumbu camerun.

“Kesepakatannya, uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu satu bulan. Namun, sampai dengan terjadinya peristiwa pada tanggal 5 Agustus, korban belum juga mengembalikan uang tersebut kepada tersangka, sehingga memicu perselisihan hingga terjadi perkelahian,” tegasnya. (ars/dpi)
 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:50
02:12
01:13
01:26
01:32
03:29

Viral