- dok. Setpres
Rekam Jejak Destry Damayanti, Ekonom yang Kini Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Jakarta, tvOnenews.com – Nama Destry Damayanti kembali menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Usulan Destry Damayanti disampaikan melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan kepada pimpinan DPR pada Senin, 10 Agustus 2026. Dalam surat tersebut, Prabowo hanya mengajukan satu nama untuk mengisi posisi Gubernur BI secara definitif setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri.
Sebelum diusulkan menjadi calon tunggal Gubernur BI, Destry Damayanti telah dipercaya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI. Pengalaman panjang Destry Damayanti di sektor ekonomi dan keuangan menjadi salah satu bagian penting dari rekam jejaknya.
Profil Destry Damayanti
Destry Damayanti merupakan ekonom Indonesia yang memiliki pengalaman di berbagai bidang, mulai dari sektor keuangan, perbankan, pasar modal hingga kebijakan moneter.
Melansir laman Bank Indonesia, Destry Damayanti lahir di Jakarta pada 1963. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana Ekonomi di Universitas Indonesia (UI).
Setelah menyelesaikan pendidikan di UI, Destry Damayanti melanjutkan pendidikan ke Cornell University, New York, Amerika Serikat. Di universitas tersebut, Destry memperoleh gelar Master of Science (MSc) bidang Regional Science.
Karier Destry Damayanti kemudian berkembang melalui pengalaman di bidang ekonomi dan keuangan. Sebelum masuk ke Bank Indonesia, Destry telah menjalani berbagai posisi yang membuatnya memiliki pengalaman dalam menganalisis kondisi ekonomi dan sektor keuangan.
Jejak Karier Destry Damayanti di Sektor Ekonomi
Perjalanan profesional Destry Damayanti tidak langsung dimulai di Bank Indonesia. Pada 2000-2003, Destry pernah dipercaya menjadi Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia.
Pengalaman tersebut kemudian dilanjutkan dengan aktivitas sebagai peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia pada 2005-2006.
Setelah itu, Destry Damayanti memperluas pengalaman profesionalnya di sektor perbankan dan pasar modal. Destry pernah menjabat sebagai Chief Economist Mandiri Sekuritas pada 2005-2011.
Karier Destry Damayanti kemudian berlanjut di Bank Mandiri. Pada 2011-2015, ia dipercaya sebagai Chief Economist Bank Mandiri.
Berbagai posisi tersebut menjadi bagian dari rekam jejak Destry Damayanti sebelum akhirnya masuk ke lingkungan Bank Indonesia. Pengalamannya mencakup sisi analisis ekonomi sekaligus praktik di sektor keuangan.
Destry Damayanti Masuk Bank Indonesia
Perjalanan Destry Damayanti di Bank Indonesia menjadi babak penting dalam kariernya. Pada 2019, Destry dipercaya menduduki posisi Deputi Gubernur Senior BI.
Posisi tersebut kembali dipercayakan kepada Destry Damayanti setelah pada 2024 DPR memberikan persetujuan untuk melanjutkan masa jabatannya sebagai Deputi Gubernur Senior BI.
Sebelumnya, Komisi XI DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Destry Damayanti pada 3 Juni 2024. Persetujuan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR pada 4 Juni 2024.
Pengalaman sebagai Deputi Gubernur Senior BI menjadi salah satu bagian penting dalam perjalanan Destry Damayanti sebelum dirinya dipercaya menjalankan tugas sebagai pejabat sementara Gubernur BI.
Destry Damayanti Jadi Calon Tunggal Gubernur BI
Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengirimkan usulan calon Gubernur BI kepada DPR pada 10 Agustus 2026. Dalam Surpres tersebut, Destry Damayanti menjadi satu-satunya nama yang diajukan.
Dengan status tersebut, Destry Damayanti kini berada dalam proses menuju posisi Gubernur BI definitif untuk menggantikan Perry Warjiyo.
Namun, pencalonan Destry Damayanti belum otomatis membuatnya menjadi Gubernur BI definitif. Setelah Surpres diterima DPR, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui.
Berdasarkan mekanisme pengangkatan Gubernur BI, Presiden mengusulkan calon kepada DPR. Selanjutnya, DPR memproses usulan tersebut melalui mekanisme internal sebelum Komisi XI menjalankan uji kelayakan dan kepatutan.
Jalan Destry Damayanti Menuju Kursi Gubernur BI
Setelah proses uji kelayakan dan kepatutan, Komisi XI DPR akan menentukan apakah menyetujui atau menolak pencalonan Destry Damayanti. Keputusan tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna DPR.
Jika DPR memberikan persetujuan, pengangkatan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI dilakukan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, Gubernur BI definitif menjalankan masa jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Khusus untuk calon Gubernur BI, Presiden dapat mengusulkan paling banyak tiga calon kepada DPR. Setelah usulan diterima, DPR memiliki waktu paling lambat satu bulan untuk memberikan persetujuan atau penolakan.
Jika calon tidak memperoleh persetujuan DPR, Presiden wajib mengajukan calon baru. Namun, dalam pencalonan kali ini, Prabowo hanya mengajukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal.
Karena itu, tahapan selanjutnya akan berfokus pada proses fit and proper test Destry Damayanti di Komisi XI DPR serta keputusan DPR terhadap pencalonannya.
Dengan demikian, perjalanan Destry Damayanti menuju kursi Gubernur BI masih harus melalui proses persetujuan DPR. Rekam jejak panjang Destry Damayanti di sektor ekonomi, keuangan, perbankan, pasar modal, hingga Bank Indonesia menjadi bagian dari perjalanan sebelum dirinya diusulkan sebagai calon tunggal Gubernur BI.