- TVR Parlemen
Prabowo Bongkar Selisih Harga CPO di Bursa Rotterdam, RI Kehilangan Hampir 50% Nilai Komoditas Sawit
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto menegaskan sedang terus memperbaiki tata kelola ekspor komoditas strategis agar nilai ekonomi yang dihasilkan lebih banyak kembali kepada negara dan masyarakat.
Hal itu disampaikan Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti perbedaan harga minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) Indonesia dengan harga yang terbentuk di pasar internasional.
Menurut dia, kondisi tersebut membuat Indonesia kehilangan sebagian besar nilai ekonomi dari komoditas tersebut.
"Sebelumnya, minyak sawit mentah Indonesia dijual di pelabuhan Indonesia, dijual sekitar 15.000 Rupiah per kilogram. Sementara harga di bursa CPO Rotterdam, Belanda, harganya 27.000 Rupiah per kilogram. Padahal di Belanda tidak ada satu hektar pun kebun sawit. Artinya, sesungguhnya kita hilang hampir 50% nilai komoditas kita," ujar Presiden dalam pidatonya.
Prabowo sebelumnya telah mengumumkan pembentukan PT Danantara Sumberdaya Indonesia (PT DSI) pada 20 Mei 2026. DSI yang mulai beroperasi pada 1 Juni 2026 ini dimaksudkan untuk memperkuat pengelolaan dan pengawasan devisa hasil ekspor komoditas strategis.
Dalam waktu 2 bulan 13 hari sejak beroperasi, kata Prabowo, DSI telah mengelola devisa ekspor senilai US$14 miliar yang berasal dari tiga komoditas strategis.
"Lebih dari 6.500 transaksi ekspor 3 komoditas telah dimonitor oleh DSI. DSI telah menemukan potensi tambahan 5 milyar Dollar Amerika dari perbedaan dan penyesuaian harga, kualitas, dan pembayaran devisa hasil ekspor,"
Prabowo melanjutkan bahwa ke depan, cakupan pengawasan DSI akan diperluas ke 50 pelabuhan yang tersebar di 25 provinsi.
Pemerintah juga menargetkan seluruh komoditas ekspor strategis dapat berada dalam pengawasan DSI, tidak terbatas pada tiga komoditas yang saat ini dipantau.
Kepala Negara menegaskan penguatan pengawasan ekspor dilakukan untuk memastikan kekayaan alam Indonesia memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Pemerintah, kata dia, tidak ingin nilai ekonomi dari komoditas strategis justru lebih banyak dinikmati pihak tertentu di dalam maupun luar negeri.
"Kita tidak ingin lagi bangsa Indonesia dicurangi. Kekayaan Indonesia tidak boleh memperkaya segelintir orang apalagi di luar negeri, dan meninggalkan rakyatnya sendiri hidup susah. Ini bukan saja tidak adil, ini sesungguhnya bukan sikap negara yang pandai."
Ke depan, pemerintah akan melakukan pengawasan yang lebih ketat dapat meningkatkan penerimaan dan devisa negara sekaligus mencegah potensi kebocoran dalam aktivitas ekspor. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengelolaan sumber daya dan komoditas strategis nasional. (rpi)