- Istimewa
Inflasi RI Turun ke 2,88%, Tapi Harga Pertamax Jadi Sorotan BI di Tengah Perang Timur Tengah
Jakarta, tvOnenews.com - Inflasi Indonesia melandai pada Juli 2026, tetapi tekanan harga energi masih menjadi perhatian Bank Indonesia (BI) di tengah gejolak global akibat perang di Timur Tengah. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) tercatat 2,88 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy), turun dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 3,34 persen.
Meski secara umum inflasi masih berada dalam sasaran BI, penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax menjadi salah satu faktor yang mendorong inflasi kelompok harga yang diatur pemerintah atau administered prices (AP).
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena perang di Timur Tengah turut mendorong kenaikan harga minyak dan sejumlah komoditas dunia. BI pun mewaspadai risiko imported inflation atau inflasi yang berasal dari tekanan harga global dan kemudian merambat ke dalam negeri.
Inflasi Turun, Pertamax Masih Jadi Perhatian
BI mencatat inflasi IHK pada Juli 2026 sebesar 2,88 persen yoy. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan realisasi Juni 2026 yang berada di level 3,34 persen yoy.
Penurunan inflasi juga didukung oleh kondisi inflasi inti yang tetap terjaga. Pada Juli 2026, inflasi inti tercatat 2,76 persen yoy.
Namun, tekanan masih terlihat pada kelompok administered prices. Inflasi kelompok tersebut tercatat 3,58 persen yoy, salah satunya seiring dengan penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Di sisi lain, inflasi volatile food atau komponen harga pangan bergejolak melambat menjadi 2,52 persen yoy. Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh masa panen sejumlah komoditas hortikultura, terutama aneka cabai dan bawang merah.
Dengan perkembangan tersebut, inflasi nasional masih berada dalam sasaran BI sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen untuk 2026 dan 2027.
Perang Timur Tengah Bisa Picu Inflasi dari Luar Negeri
Meski inflasi domestik masih terkendali, BI melihat risiko dari kondisi perekonomian global yang masih penuh ketidakpastian.
Berlanjutnya intensitas perang di Timur Tengah mendorong harga minyak dan komoditas dunia lainnya kembali naik. Pada saat yang sama, pertumbuhan ekonomi global pada 2026 diperkirakan masih lemah, yakni sekitar 3 persen.
Tekanan inflasi global juga diperkirakan tetap tinggi di sekitar 4,5 persen pada 2026. Kondisi ini berpotensi membuat kebijakan moneter global lebih ketat.
Bank sentral Amerika Serikat juga diperkirakan menaikkan suku bunga Fed Funds Rate (FFR) pada triwulan IV 2026. Imbal hasil atau yield US Treasury diperkirakan tetap tinggi seiring meningkatnya ekspektasi kenaikan FFR dan masih lebarnya defisit anggaran Amerika Serikat.
Kondisi tersebut turut membuat dolar AS tetap kuat terhadap mata uang negara maju maupun negara berkembang. Bagi Indonesia, tekanan global tersebut perlu diantisipasi karena dapat memengaruhi nilai tukar rupiah dan kemudian berdampak terhadap harga barang maupun komoditas dari luar negeri.
BI Perkuat Rupiah untuk Cegah Imported Inflation
Untuk mengantisipasi tekanan tersebut, BI terus memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah. Pada 18 Agustus 2026, rupiah tercatat berada di level Rp17.855 per dolar AS, menguat 0,78 persen dibandingkan posisi akhir Juli 2026.
BI akan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Stabilitas rupiah menjadi penting dalam menjaga inflasi karena pelemahan nilai tukar dapat meningkatkan biaya barang dan komoditas yang berasal dari luar negeri. Karena itu, BI terus memperkuat respons kebijakan untuk memitigasi dampak rambatan global atau imported inflation.
Selain intervensi valuta asing, BI juga memperluas transaksi underlying pendanaan luar negeri yang dapat memperoleh insentif pengurangan premi untuk swap jual lindung nilai maupun swap beli lindung nilai kepada BI sebesar 12,5 persen.
Kebijakan tersebut diperluas dari sebelumnya hanya mencakup transaksi portfolio inflows, menjadi juga mencakup pinjaman luar negeri oleh bank dan foreign direct investment (FDI).
BI Tetap Pertahankan Suku Bunga 5,75 Persen
Di tengah tekanan global tersebut, BI memilih mempertahankan BI-Rate sebesar 5,75 persen dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 18-19 Agustus 2026.
BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 6,50 persen.
Keputusan tersebut diarahkan untuk memperkuat stabilitas rupiah dari dampak gejolak global, menjaga pencapaian sasaran inflasi 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang sejalan dengan BI-Rate dan instrumen operasi moneter pro-market. Kecukupan likuiditas pasar uang dan perbankan juga akan dijaga dengan memastikan pertumbuhan uang primer tetap lebih dari 10 persen atau double digit.
Inflasi Pangan Juga Diantisipasi
Selain tekanan energi dan nilai tukar, BI tetap mengantisipasi risiko inflasi pangan. Bank Indonesia memperkuat koordinasi dengan pemerintah melalui Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID).
Koordinasi tersebut dilakukan melalui implementasi Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), terutama untuk mengendalikan harga pangan.
BI juga mengantisipasi risiko gangguan cuaca, termasuk potensi El Nino, yang dapat memengaruhi produksi dan harga pangan.
Langkah tersebut dilakukan agar penurunan inflasi yang terjadi pada Juli 2026 dapat terus terjaga. Dengan inflasi yang masih berada dalam sasaran, BI tetap berupaya menjaga stabilitas harga sambil mempertahankan momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
Di sisi lain, perekonomian Indonesia pada triwulan II 2026 tumbuh 5,29 persen yoy, meski melambat dari pertumbuhan triwulan sebelumnya sebesar 5,61 persen yoy. BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia sepanjang 2026 berada dalam kisaran 4,9-5,7 persen.