- IAPI
Cegah Greenwashing, IAPI Usulkan Satu Standar Asurans Keberlanjutan di Indonesia
Dengan tenggat tersebut, IAPI menilai regulator perlu memastikan seluruh penyedia jasa memiliki level playing field yang sama sebelum kewajiban asurans mulai diterapkan.
IAPI mengusulkan empat elemen utama dalam infrastruktur pengawasan, yaitu registrasi, sertifikasi, inspeksi, dan penegakan. Keempat aspek tersebut dinilai perlu disiapkan regulator sebelum kewajiban asurans berlaku.
IAPI juga menekankan bahwa sertifikasi tidak cukup hanya menguji kemampuan teknis. Setiap pihak yang memperoleh sertifikasi harus mampu menerapkan standar manajemen mutu sekaligus memenuhi standar etika yang berlaku.
Dengan demikian, kompetensi teknis perlu berjalan beriringan dengan penerapan sistem mutu dan kepatuhan etika untuk memastikan kualitas asurans keberlanjutan tetap terjaga. (rpi)