- I.C. Senjaya-Antara
Masih Tunggu Restu Kemendag, Bulog Buka Suara soal Usulan DMO Minyakita 100% Lewat BUMN Pangan
Jakarta, tvOnews.com - Perum Bulog masih menunggu keputusan Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait usulan peningkatan penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan menjadi 100% dari realisasi domestic market obligation (DMO).
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan usulan tersebut telah disampaikan secara resmi kepada Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Kini, Bulog masih menanti kebijakan pemerintah mengenai perubahan porsi distribusi tersebut.
“Kami sudah mengajukan secara tertulis kepada Pak Mendag untuk kenaikan DMO untuk BUMN,” kata Rizal dikutip dari Antara, Sabtu (5/9/2026).
Rizal menjelaskan, usulan kenaikan porsi DMO bagi BUMN pangan hingga 100% diajukan berdasarkan arahan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Menurut Rizal, peningkatan penyaluran melalui BUMN pangan diharapkan dapat memperkuat pasokan Minyakita di pasar nasional.
Dengan pasokan yang lebih besar, ketersediaan minyak goreng bersubsidi tersebut diharapkan semakin terjaga.
Namun, perubahan ketentuan DMO tersebut masih menunggu keputusan pemerintah. Kewenangan untuk menetapkan kebijakan tersebut berada di Kementerian Perdagangan.
“Kami tinggal menunggu kebijakan dari pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, agar DMO Minyakita khususnya BUMN dinaikkan sehingga untuk menjamin ketersediaan Minyakita di pasar nasional,” ucapnya.
Kemendag sebelumnya telah menjelaskan bahwa ketentuan yang berlaku mewajibkan produsen menyalurkan sedikitnya 35% dari realisasi DMO melalui BUMN pangan. Ketentuan itu disampaikan Kemendag pada 4 Agustus 2026.
Aturan mengenai tata kelola Minyakita saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025. Regulasi tersebut kemudian diubah melalui Permendag Nomor 20 Tahun 2026.
Hingga 4 Agustus 2026, realisasi penyaluran DMO melalui BUMN pangan tercatat mencapai 413.256 ton. Jumlah tersebut setara sekitar 49,90% dari total kewajiban produsen.
Dari total penyaluran tersebut, Bulog menerima pasokan sebanyak 308.057 ton. Sementara itu, ID FOOD memperoleh 105.199 ton.
Pada Juli 2026, realisasi DMO Minyakita mencapai 122.745 ton. Angka tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya setelah penyaluran mengalami penurunan pada periode Februari hingga Mei 2026.
Kemendag pada Juni 2026 juga mengungkapkan adanya kajian untuk meningkatkan porsi distribusi Minyakita melalui BUMN pangan menjadi lebih dari 50%. Angka tersebut lebih tinggi dari ketentuan minimal sebesar 35%.
Usulan agar penyaluran Minyakita melalui BUMN pangan mencapai 100% juga bukan kali pertama disampaikan. Sebelumnya, pada 29 Juni 2026, Rizal menyebut Menteri Pertanian telah mengusulkan peningkatan porsi tersebut hingga 100%.
Sementara itu, pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Data Kemendag yang dipublikasikan pada 4 Agustus menunjukkan harga rata-rata nasional saat itu mencapai Rp15.869 per liter. (ant/rpi)