- Istimewa
Rotasi Pejabat Pajak Jadi Sorotan, Bimo Batalkan Nama yang Tak Ikut Seleksi
Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama yang disebutnya sebagai “nama-nama ajaib” dalam perombakan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan. Nama-nama tersebut diketahui masuk dalam daftar rotasi ke lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Bimo menyebut persoalan tersebut menjadi perhatian serius karena terdapat pejabat yang diduga masuk dalam proses rotasi tanpa mengikuti prosedur resmi yang telah ditetapkan.
Ia mengatakan sejumlah nama yang masuk dalam daftar perombakan tersebut tidak mengikuti proses assessment talent management. Namun, Bimo tidak mengungkap identitas para pejabat yang dimaksud.
“Ada beberapa yang nama-nama ajaib yang tidak ikut proses assessment talent management,” kata Bimo saat ditemui usai acara International Tax Conference di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan, Rabu (16/9/2026).
Bimo Minta Rotasi Pejabat Bermasalah Ditunda
Temuan mengenai adanya nama yang tidak mengikuti proses assessment tersebut kemudian menjadi dasar bagi Bimo untuk meminta agar perombakan pejabat yang bermasalah ditunda atau dibatalkan.
Menurut Bimo, proses rotasi yang tidak mengikuti prosedur dapat menimbulkan persoalan di kemudian hari. Selain itu, kondisi tersebut dinilai dapat memberikan sinyal yang kurang baik kepada para pejabat lain yang telah mengikuti seluruh tahapan seleksi.
“Sinyalnya nggak bagus bagi pasukan yang lain, yang ikut susah payah ikut assessment, ikut ujian, ikut talent management,” ujar Bimo.
Bimo menilai proses seleksi menjadi bagian penting dalam rotasi dan penempatan pejabat. Karena itu, pejabat yang masuk dalam daftar perombakan tetapi tidak memenuhi proses yang dipersyaratkan tidak akan melanjutkan rotasi tersebut.
Pejabat yang Tak Lolos Seleksi Dikembalikan
Bimo memastikan pejabat yang namanya masuk dalam daftar rotasi tanpa memenuhi proses seleksi akan dibatalkan penempatannya.
Para pejabat tersebut nantinya akan kembali menduduki posisi atau jabatan semula. Sementara pejabat yang telah memenuhi ketentuan dan mengikuti proses sesuai aturan tetap akan menjalani rotasi.
“Yang nggak memenuhi syarat tadi dibatalkan. Yang lain-lain tetap,” kata Bimo.
Saat ditanya apakah pejabat yang rotasinya dibatalkan akan kembali ke posisi awal, Bimo membenarkannya.
“(Balik ke posisi awal?) iya,” ucap Bimo.
Dengan demikian, tidak seluruh perombakan pejabat yang sebelumnya ditetapkan akan dibatalkan. Perubahan hanya dilakukan terhadap nama-nama yang dinilai tidak memenuhi persyaratan atau tidak melalui proses yang telah ditentukan.
Ratusan Pejabat Kemenkeu Sebelumnya Dirombak
Sebagai informasi, perombakan ratusan pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan terakhir dilakukan pada Kamis (10/9/2026) saat Purbaya Yudhi Sadewa menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Perombakan tersebut mencakup sejumlah unit di lingkungan Kementerian Keuangan. Mayoritas perubahan jabatan dilakukan terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.
Perubahan jabatan tidak hanya menyasar satu jenjang jabatan. Sejumlah pejabat dari berbagai tingkatan masuk dalam perombakan tersebut.
Adapun jabatan yang mengalami perubahan meliputi:
-
Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.
-
Pejabat Administrator.
-
Pejabat Pengawas.
-
Pejabat Fungsional.
-
Pejabat pada Unit Organisasi Non Eselon Kementerian Keuangan.
Perombakan tersebut menjadi bagian dari perubahan organisasi di lingkungan Kementerian Keuangan.
Purbaya Sebut Perubahan untuk Perbaikan Organisasi
Saat perombakan dilakukan, Purbaya menyampaikan bahwa perubahan jabatan tersebut merupakan bagian dari proses organisasi.
Menurut Purbaya, perubahan dilakukan untuk memastikan Kementerian Keuangan dapat menjadi organisasi yang lebih adaptif dan semakin baik.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya, Bimo Wijayanto mengungkap adanya sejumlah nama dalam daftar rotasi yang disebut tidak mengikuti proses assessment talent management.
Atas temuan tersebut, pejabat yang tidak memenuhi persyaratan dipastikan batal menjalani rotasi dan akan dikembalikan ke posisi semula. Sementara pejabat lainnya yang telah memenuhi ketentuan tetap akan menjalani perubahan jabatan sesuai proses yang telah ditetapkan.