- pxhere.com
Big Data dan AI Dinilai Bisa Optimalkan Penerimaan Pajak, Kemenkeu Dorong Kebijakan Berbasis Data
Jakarta, tvOnenews.com - Pemanfaatan teknologi seperti big data dan artificial intelligence (AI) dinilai dapat semakin mengoptimalkan potensi penerimaan pajak di masa mendatang.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung mengatakan perkembangan teknologi dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan penerimaan negara, khususnya melalui reformasi perpajakan.
Hal tersebut disampaikan Juda dalam International Tax Conference 2026 di Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Big Data dan AI Jadi Perhatian dalam Reformasi Pajak
Juda memandang pemanfaatan big data dan AI ke depan dapat meningkatkan sekaligus mengoptimalkan potensi penerimaan pajak.
Namun, di sisi lain, pemerintah juga menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi dan mempertahankan disiplin fiskal.
Untuk mencapai kedua tujuan tersebut, Juda menilai diperlukan mobilisasi penerimaan yang lebih kuat, peningkatan kualitas belanja, serta pembiayaan yang dilakukan secara prudent.
Karena itu, reformasi perpajakan menjadi salah satu bagian penting dalam strategi fiskal pemerintah.
“Namun, untuk mewujudkan reformasi perpajakan yang bermakna, diperlukan lebih dari sekadar ambisi kebijakan. Hal ini membutuhkan bukti yang kuat serta komitmen yang kokoh terhadap perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policymaking),” kata Juda.
Kemenkeu Buka Call for Paper Perpajakan
Dalam kesempatan tersebut, Kementerian Keuangan kembali membuka undangan bagi para akademisi untuk mengirimkan karya tulis ilmiah atau call for paper.
Pada tahun ini, call for paper mengangkat tema “Transforming Tax Policy and Administration to Drive Sustainable Growth and Revenue in the Digital Economy”.
Juda mengatakan tema tersebut relevan dengan berbagai tantangan yang dihadapi saat ini, terutama dalam menghadapi perkembangan ekonomi digital.
Ia juga mendorong Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bersama Direktorat Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal (DJSEF) Kemenkeu untuk bekerja sama mengidentifikasi pertanyaan riset yang paling relevan.
Selain itu, Juda meminta agar para peneliti dapat dipertemukan dengan pembuat kebijakan serta pelaksana di lapangan.
“Jika memungkinkan, uji berbagai usulan perbaikan, ukur hasilnya, dan manfaatkan temuan tersebut sebagai dasar dalam pengambilan keputusan kebijakan maupun dalam pelaksanaan administrasi sehari-hari,” ujarnya.