- Dokumentasi DPRD Jakarta
DPRD DKI Soroti Rencana Obligasi Daerah, Beban Utang Jangan Sampai Jadi Tanggungan Warga
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninjau kembali rencana penerbitan obligasi daerah.
Menurut Kevin, rencana tersebut perlu dikaji dari berbagai sisi meski sebelumnya mendapat dukungan dari Wali Kota New York Zohran Kwame Mamdani.
Kevin mengatakan penerbitan obligasi memang dapat menjadi salah satu alternatif untuk memperoleh pembiayaan pembangunan Jakarta. Namun, kebijakan tersebut juga akan menimbulkan kewajiban pembayaran dalam jangka waktu tertentu.
“Ini yang juga masih menjadi plus-minus ya. Tentu kami memandang, khususnya dari fraksi PSI, kita minta itu ditinjau ulang terkait dengan obligasi,” kata Kevin di Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Ada Dana Pembangunan, Ada Kewajiban Pengembalian
Kevin menjelaskan salah satu sisi positif penerbitan obligasi daerah adalah pemerintah dapat memperoleh dana yang kemudian digunakan untuk membiayai pembangunan di Jakarta.
Namun, di sisi lain, penerbitan obligasi berarti pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.
Dia mencontohkan apabila obligasi memiliki tenor tujuh tahun, kewajiban pembayaran dapat berlangsung hingga melewati masa jabatan gubernur yang menerbitkannya.
“Ya, kalau obligasinya itu misalnya tujuh tahun, berarti kan ada beban yang memang belum tentu diselesaikan oleh gubernur sekarang. Dan itu yang tanggung siapa? Ya, warga Jakarta. Nah, ini harus dipertimbangkan dua sisi ya. Kalau kita bicara utang, bukan hanya uang yang didapat, tetapi bagaimana cara kita mengembalikannya,” papar Kevin.
Karena itu, menurut dia, rencana tersebut tidak cukup hanya dilihat dari besarnya dana yang dapat diperoleh pemerintah.
Aspek mengenai kemampuan pengembalian serta dampaknya terhadap keuangan daerah dan masyarakat Jakarta juga perlu menjadi bagian dari pertimbangan.
Kevin Sebut Obligasi sebagai Terobosan
Kevin menilai rencana penerbitan obligasi daerah dapat disebut sebagai sebuah terobosan baru dalam pembiayaan pembangunan Jakarta.
Namun, dia meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencermati lebih jauh risiko yang mungkin muncul dari kebijakan tersebut.
“Memang ini adalah satu kebijakan yang bisa dikatakan breakthrough ya. Tapi, tentu kami minta ini perlu dicermati lebih jauh, bahkan dari Kementerian Keuangan sendiri minta ini juga ditinjau ulang lah, bahwa sebagai kasus pertama supaya ini well-planned digunakan benar-benar ke masyarakat, bukan hal-hal yang tidak produktif,” ungkap Kevin.