- Istockphoto
PayLater Makin Populer, Indodana Finance Perkuat Pembiayaan Sehat dengan Dana Rp700 Miliar
Jakarta, tvOnenews.com - Layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau PayLater semakin populer di Indonesia. Kemudahan akses dan proses persetujuan yang cepat membuat layanan ini berkembang dari sekadar alternatif pembayaran menjadi bagian dari gaya hidup digital masyarakat.
Popularitas PayLater didorong oleh kemampuannya menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses ke layanan perbankan konvensional. Layanan ini juga terintegrasi dengan berbagai ekosistem digital, seperti e-commerce, aplikasi ride-hailing, hingga pemesanan tiket perjalanan.
Proses pengajuan yang relatif sederhana dan cepat turut menjadi daya tarik. Namun, pertumbuhan tersebut juga membawa tantangan untuk menjaga pembiayaan tetap sehat.
Risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Financing (NPF) serta utang berlebih atau over-indebtedness menjadi perhatian dalam perkembangan industri BNPL.
Tantangan Menjaga Pembiayaan Tetap Sehat
Pertumbuhan PayLater perlu diimbangi dengan manajemen risiko yang kuat. Salah satunya melalui peningkatan kemampuan credit scoring untuk menilai kemampuan dan rekam jejak pengguna.
Penyedia PayLater juga dituntut memanfaatkan data dan teknologi untuk melakukan penilaian risiko secara lebih akurat. Langkah tersebut penting agar penyaluran pembiayaan tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi tetap memperhatikan kemampuan pengguna dalam memenuhi kewajibannya.
Di sisi lain, kemudahan transaksi dapat mendorong perilaku impulsive buying. Konsumen berpotensi melakukan pembelian di luar kemampuan pendapatan bulanannya jika tidak mempertimbangkan kemampuan membayar.
Catatan kredit juga menjadi hal yang perlu diperhatikan. Tunggakan PayLater dapat memengaruhi catatan pengguna dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Kondisi tersebut berpotensi menjadi pertimbangan ketika pengguna mengajukan pembiayaan lain, seperti KPR atau kredit produktif.
Karena itu, pertumbuhan industri BNPL membutuhkan peran bersama antara penyelenggara, regulator, dan konsumen.
Penyelenggara perlu menyesuaikan credit limit berdasarkan rekam pembayaran pengguna dan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi potensi gagal bayar lebih awal. Regulator berperan melalui pengawasan serta penerapan aturan perlindungan konsumen.
Sementara konsumen perlu memahami bahwa PayLater merupakan fasilitas pembiayaan yang harus dilunasi, bukan tambahan dana tanpa kewajiban.
Indodana Finance Dapat Pendanaan Rp700 Miliar
Di tengah perkembangan industri tersebut, PT Indodana Multi Finance atau Indodana Finance memperkuat layanan BNPL melalui kemitraan strategis dengan PT Bank HSBC Indonesia.