news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gedung MPR dan DPR..
Sumber :
  • Istimewa

DPR Soroti Bunga Spesial Bank, Kredit UMKM Disebut Sulit Tumbuh

Komisi XI DPR menyoroti praktik special rate perbankan yang dinilai membuat biaya funding mahal dan bunga kredit sulit turun, terutama bagi UMKM.
Senin, 28 September 2026 - 21:30 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi XI DPR menyoroti praktik special rate atau pemberian bunga khusus yang masih dilakukan sejumlah perbankan. Praktik tersebut dinilai membuat biaya pendanaan (funding) bank menjadi mahal sehingga tingkat bunga kredit (lending rate) sulit turun.

Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi PKS Muhammad Kholid mengatakan persoalan tersebut kerap ditemukan saat dirinya melakukan kunjungan kerja ke sejumlah daerah.

Menurut Kholid, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menjadi salah satu kelompok yang terdampak ketika bunga kredit perbankan masih tinggi.

"Satu temuan yang sering saya temukan ketika kunjungan kerja ke berbagai daerah, masalahnya bukan hanya kredit UMKM turun, tapi ada masalah funding yang mahal. Kenapa? Karena bank-bank berebut dana mahal, karena masih ada praktek special rate dari institusi-institusi atau deposan yang belum ditertibkan," kata Kholid dalam rapat kerja Komisi XI bersama jajaran Bank Indonesia (BI), Senin (28/9/2026).

Special Rate Dinilai Bikin Bunga Kredit Sulit Turun

Kholid menjelaskan, praktik special rate membuat bank harus mengeluarkan biaya lebih tinggi untuk mendapatkan dana dari deposan institusi.

Kondisi tersebut kemudian berpengaruh terhadap kemampuan perbankan dalam menurunkan bunga kredit. Ketika biaya funding masih mahal, bank dinilai akan kesulitan menurunkan lending rate kepada nasabah.

"Bisa jadi itu problemnya di funding yang mahal, karena praktik deposan dari institusi yang meminta special rate dengan jumlah yang besar, sehingga lending rate-nya menjadi susah diturunkan," ujar Kholid.

Menurut dia, kondisi tersebut pada akhirnya dapat membuat penyaluran kredit belum berjalan maksimal. Tingkat bunga kredit yang masih tinggi menjadi salah satu persoalan yang perlu diperhatikan agar kebijakan moneter dapat lebih terasa manfaatnya bagi pelaku usaha.

DPR Pertanyakan Transmisi Kebijakan ke UMKM

Kholid juga mempertanyakan bagaimana kebijakan yang diambil oleh anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dapat ditransmisikan hingga dirasakan oleh pelaku UMKM.

Ia meminta persoalan tersebut menjadi bagian dari pembahasan, terutama agar kebijakan moneter yang ditempuh dapat memberikan dampak terhadap pembiayaan sektor usaha.

"Ini nanti KSSK bisa dibahas, bagaimana transmisi kebijakan moneter itu juga akan bisa dirasakan oleh UMKM," terang Kholid.

Menurutnya, persoalan biaya pendanaan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan ketika pemerintah dan otoritas keuangan ingin mendorong pertumbuhan kredit UMKM.

Kredit UMKM Tumbuh 1,62 Persen

Sorotan serupa disampaikan Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi NasDem Thoriq Majiddanor atau Jiddan.

Jiddan menilai masyarakat belum sepenuhnya menikmati kondisi likuiditas perbankan yang disebut cukup, karena bunga kredit masih sulit turun.

"BI mengatakan likuiditas perbankan cukup, tetapi pada saat yang sama mengakui likuiditasnya tersegmentasi, di mana kredit tumbuh 13,62%. Jangan sampai Rp 123 triliun berhasil memperdalam pasar ruang, tetapi masyarakat tetap menghadapi lending rate yang sulit turun," kata Jiddan.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian karena pertumbuhan kredit tidak terjadi secara merata pada seluruh segmen.

Menurut Jiddan, perbankan masih menghadapi persaingan dalam mendapatkan sumber pendanaan. Kondisi tersebut dinilai ikut berdampak terhadap pertumbuhan kredit UMKM yang masih relatif rendah dibandingkan kredit korporasi.

"Lending rate yang sulit turun karena bank tertentu masih berebut funding, sehingga kredit UMKM hanya tumbuh 1,62%, sementara kredit korporasi tumbuh 22,10%," terang Jiddan.

DPR Soroti Kesenjangan Pertumbuhan Kredit

Data pertumbuhan kredit yang disampaikan Jiddan menunjukkan adanya perbedaan antara penyaluran kredit UMKM dan korporasi.

Kredit UMKM disebut hanya tumbuh 1,62 persen, sedangkan kredit korporasi tumbuh 22,10 persen. Menurut Jiddan, kondisi tersebut menunjukkan perlunya melihat kembali persoalan funding dan lending rate dalam upaya mendorong pembiayaan kepada pelaku UMKM.

Persoalan special rate pun menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan Komisi XI DPR bersama Bank Indonesia. DPR menilai biaya pendanaan yang masih tinggi dapat menjadi salah satu faktor yang membuat bunga kredit sulit turun dan pada akhirnya memengaruhi penyaluran kredit, khususnya kepada sektor UMKM.

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:52
05:30
02:10
01:44
06:53
13:24

Viral