- Antara
Lebih dari 85 Persen Calon Manajer KDKMP Bersedia Ditempatkan, Mulai Bertugas Oktober
Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Koperasi (Kemenkop) mencatat lebih dari 85 persen dari 28.620 calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah menyatakan kesediaan untuk ditempatkan di lokasi yang telah ditetapkan pemerintah.
Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi mengatakan, kesediaan tersebut disampaikan melalui pengisian konfirmasi penempatan yang mulai diberikan kepada para calon manajer dalam beberapa hari terakhir.
“Sebagian lainnya sedang berproses,” kata Zabadi dalam konferensi pers di Kantor Kemenkop, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Konfirmasi Penempatan Masih Berlangsung
Zabadi menjelaskan, proses konfirmasi kesediaan penempatan masih berlangsung hingga 28 September 2026. Setelah seluruh proses tersebut dilakukan, calon manajer yang telah menyatakan kesediaannya akan mulai menjalankan tugas di lokasi masing-masing pada awal Oktober 2026.
Kemenkop hingga kini juga belum menerima informasi mengenai calon manajer yang mengundurkan diri dari proses penempatan.
Hal tersebut termasuk setelah sebelumnya muncul keluhan mengenai lokasi penempatan yang dinilai tidak sesuai dengan domisili calon manajer.
Meski demikian, Zabadi belum dapat memastikan status calon manajer yang belum memberikan konfirmasi kesediaan penempatan hingga batas waktu yang telah ditentukan.
“Nanti kita lihat karena akan ada pembahasan berikutnya,” ujarnya.
Ia menegaskan, calon manajer yang belum memberikan konfirmasi tidak serta-merta dinyatakan mengundurkan diri. Pemerintah masih akan membahas tindak lanjut terhadap proses konfirmasi tersebut.
28.620 Calon Manajer Telah Ikuti Seleksi
Sebanyak 28.620 calon manajer KDKMP sebelumnya telah mengikuti rangkaian proses seleksi dan pendidikan sebelum memasuki tahap penempatan.
Tahap penempatan menjadi bagian penting sebelum para calon manajer mulai menjalankan tugas di koperasi desa atau kelurahan yang telah ditetapkan.
Dengan masih berlangsungnya proses konfirmasi, Kemenkop akan menentukan langkah selanjutnya terhadap calon manajer yang belum menyampaikan kesediaan penempatan.
17.288 KDKMP Ditargetkan Beroperasi Oktober
Di sisi lain, Kemenkop menargetkan sebanyak 17.288 KDKMP yang bangunan fisiknya telah selesai dapat mulai beroperasi pada awal Oktober 2026.
Sebelum beroperasi, koperasi tersebut harus melewati proses verifikasi dan validasi (verval). Hasil verval kemudian akan dikaji oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Hasil kajian tersebut menjadi dasar untuk proses pembayaran pemerintah kepada bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sekaligus proses serah terima bangunan kepada desa.