- Istimewa
Belanja Negara 2027 Naik Jadi Rp4.106 Triliun, Defisit Tetap 2,4 Persen
Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menyepakati kenaikan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027 menjadi Rp4.106,26 triliun.
Angka tersebut naik Rp9,07 triliun dibandingkan kesepakatan sebelumnya sebesar Rp4.097,19 triliun. Kenaikan belanja negara tersebut disepakati untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional.
Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah mengatakan peningkatan belanja negara tersebut tetap diiringi dengan kenaikan target pendapatan negara. Dengan demikian, perubahan angka belanja tidak mengubah target defisit APBN 2027.
“Bertambahnya belanja negara untuk menopang berbagai program kerja prioritas nasional,” kata Said Abdullah di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Belanja Pemerintah Pusat Capai Rp3.371,26 Triliun
Secara rinci, belanja negara dalam APBN 2027 terdiri atas belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah (TKD).
Belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp3.371,26 triliun. Sementara itu, anggaran untuk transfer ke daerah mencapai Rp735 triliun.
Dengan adanya tambahan belanja sebesar Rp9,07 triliun, pemerintah dan DPR tetap mempertahankan target defisit APBN 2027 sebesar 2,4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Said menjelaskan, kenaikan belanja negara tersebut diikuti dengan peningkatan pendapatan negara. Tambahan pendapatan terutama berasal dari dua sumber utama, yakni penerimaan perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Pendapatan Negara Naik Rp9,07 Triliun
Pemerintah dan Banggar DPR RI menyepakati pendapatan negara pada 2027 sebesar Rp3.435,10 triliun. Angka tersebut meningkat Rp9,07 triliun dibandingkan target sebelumnya sebesar Rp3.426,03 triliun.
Rincian target pendapatan negara tersebut meliputi:
-
Penerimaan perpajakan: Rp2.911,95 triliun, naik Rp4 triliun dari sebelumnya Rp2.907,95 triliun.
-
PNBP: Rp522,48 triliun, naik Rp5,07 triliun dari sebelumnya Rp517,41 triliun.
Said menegaskan kenaikan belanja negara tidak akan dibebankan melalui tambahan pembiayaan utang. Pemerintah dan DPR memilih menaikkan target pendapatan negara untuk mengimbangi peningkatan belanja tersebut.
“Kami ikuti dengan tanggung jawab untuk menaikkan target pendapatan negara melalui dua pilar sumber pendapatan negara, yakni perpajakan dan pendapatan negara bukan pajak (PNPB). Dengan demikian, kenaikan belanja negara tidak kita bebankan ke pembiayaan utang,” ujar Said.
Target Pajak Didorong dari Tata Kelola hingga Teknologi
Said mengatakan peningkatan target pendapatan negara, terutama dari sektor perpajakan, akan lebih ditumpukan pada pembinaan tata kelola dan penegakan hukum.
Selain itu, pemanfaatan teknologi serta pertumbuhan perpajakan alamiah dan pertumbuhan ekonomi yang tinggi juga menjadi bagian dari upaya mencapai target penerimaan tersebut.
Menurut dia, perluasan basis pemajakan tetap perlu dilakukan secara hati-hati. Langkah tersebut diharapkan tidak menambah beban terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.
“Perluasan basis pemajakan juga harus berhati-hati agar tidak membebani kehidupan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Asumsi Ekonomi Makro APBN 2027
Selain menyepakati perubahan target belanja dan pendapatan negara, pemerintah dan Banggar DPR RI juga menyepakati sejumlah asumsi dasar ekonomi makro untuk APBN 2027.
Asumsi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan anggaran negara tahun depan. Beberapa indikator yang disepakati mencakup pertumbuhan ekonomi, inflasi, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN), nilai tukar rupiah, hingga indikator sektor minyak dan gas.
Berikut asumsi dasar ekonomi makro APBN 2027 yang disepakati:
-
Pertumbuhan ekonomi: 6,0 persen.
-
Inflasi: 2,5 persen.
-
Suku bunga SBN tenor 10 tahun: 6,9 persen.
-
Nilai tukar rupiah: Rp17.500 per dolar AS.
-
Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 75 dolar AS per barel.
-
Lifting minyak bumi: 612,5 ribu barel per hari.
-
Lifting gas bumi: 954 ribu barel setara minyak per hari.
Dengan kesepakatan tersebut, belanja negara APBN 2027 ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun, sementara pendapatan negara mencapai Rp3.435,10 triliun. Target defisit tetap berada di level 2,4 persen terhadap PDB.