news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Siapkan Terobosan Besar untuk Industri Migas RI.
Sumber :
  • tim tvOnenews.com

Tak Perlu Lagi Ribet Urus Izin, Bahlil Siapkan Terobosan Besar untuk Industri Migas RI

Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) melalui RUU Migas. Kini, tak perlu lagi ribet urus izin.
Kamis, 29 Oktober 2026 - 11:21 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Pemerintah menyiapkan perubahan besar dalam tata kelola sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) melalui Rancangan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (RUU Migas). 

Salah satu langkah yang diusulkan adalah memusatkan perizinan melalui Badan Usaha Khusus (BUK) Migas agar kontraktor tidak lagi harus mengurus izin secara berulang ke berbagai kementerian.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengatakan birokrasi perizinan yang panjang selama ini menjadi salah satu kendala dalam mempercepat kegiatan eksplorasi migas di Indonesia.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Siapkan Terobosan Besar untuk Industri Migas RI
Sumber :
  • tim tvOnenews.com

Menurut Bahlil, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) seharusnya bisa segera menjalankan kegiatan setelah memenangkan tender tanpa harus kembali menghadapi proses administrasi yang berlarut-larut.

Hal itu disampaikan Bahlil saat membuka Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta, Rabu (28/10/2026).

"Saya tidak ingin nanti KKKS begitu sudah menang tender, izinnya pun mereka masih bisa jalan mutar dari kementerian ke kementerian. Ini yang membuat lama itu. Eksplorasinya lama, izinnya lama," kata Bahlil.

Bahlil mengungkapkan, pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Migas telah mencapai sekitar 90 persen. Salah satu poin penting dalam rancangan regulasi tersebut adalah pemberian kewenangan yang lebih luas kepada BUK Migas, termasuk untuk menangani perizinan kegiatan hulu migas.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, Siapkan Terobosan Besar untuk Industri Migas RI
Sumber :
  • tim tvOnenews.com

Dengan skema tersebut, pemerintah berharap kontraktor tidak perlu lagi berpindah dari satu kementerian ke kementerian lain untuk menyelesaikan berbagai persyaratan perizinan.

Bahlil menilai kepastian regulasi dan kemudahan berusaha menjadi faktor penting untuk menarik investasi. Pasalnya, kegiatan eksplorasi migas membutuhkan waktu, modal besar, serta menghadapi risiko kegagalan dalam menemukan cadangan yang dapat diproduksi.

"Salah satu prinsip daripada pengusaha itu adalah kepastian. Aturan tidak boleh berbelit-belit. Kepastian terhadap perizinan dan harus clear," ujarnya.

Rencana tersebut masih menjadi bagian dari pembahasan RUU Migas. Dengan demikian, penerapan sistem perizinan satu pintu belum bisa dianggap berlaku sebelum regulasi terkait diselesaikan dan diberlakukan.

Selain memangkas birokrasi, pemerintah juga menyiapkan skema keringanan pajak bagi pelaku usaha hulu migas. Bahlil menilai, beban perpajakan perlu mempertimbangkan kondisi perusahaan yang masih berada dalam tahap eksplorasi dan belum memperoleh hasil.

Menurutnya, kegiatan eksplorasi memiliki risiko tinggi karena pengeboran belum tentu menghasilkan temuan migas yang bisa dikembangkan secara komersial. Karena itu, pemerintah mempertimbangkan perlakuan perpajakan yang lebih ringan selama kegiatan belum membuahkan hasil.

"Kalau enggak ada hasil, apa yang mau dibayar? Tapi jangan sudah ada hasil enggak dibayar. Itu juga keliru kita," kata Bahlil.

Usulan tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban kontraktor ketika mereka masih menanggung risiko eksplorasi. Namun, penerapan dan ketentuan teknis mengenai keringanan pajak tetap perlu mengacu pada aturan yang nantinya ditetapkan.

Di sisi lain, Bahlil meminta pemegang konsesi yang telah menyelesaikan eksplorasi dan memperoleh persetujuan rencana pengembangan atau plan of development (PoD) segera merealisasikan proyeknya. Langkah ini dinilai penting agar temuan migas dapat segera dikembangkan dan memberikan tambahan produksi bagi Indonesia.

Penyederhanaan perizinan, kepastian regulasi, dan insentif fiskal menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbaiki iklim investasi hulu migas.

Pemerintah berharap berbagai langkah tersebut dapat mempercepat eksplorasi, mendorong produksi atau lifting nasional, serta mendukung target swasembada energi. (asl)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:21
14:13
09:50
04:54
08:02
14:03

Viral