Presiden Joko Widodo menandatangani peresmian revitalisasi fasilitas di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud)/Bandar Udara (Bandara) Halim Perdanakusuma Jakarta pada Rabu (5/10/2022)..
Sumber :
  • ANTARA

Presiden Resmikan Renovasi Fasilitas Lanud/Bandara Halim Perdanakusuma

Rabu, 5 Oktober 2022 - 13:36 WIB

Revitalisasi landas pacu dan pekerjaan tata air dapat diselesaikan dalam waktu 4 bulan.

"Hal yang tidak mudah tapi bisa kita lakukan sehingga semua tata air yang di sini dikoordinasikan dengan baik, bahkan kita membuat 'catchment area' yang bisa menahan jika ada air dari luar. Ini penting karena bandara ini tidak boleh tergenang, bahkan setengah jam pun karena (faktor) keselamatan, daya tahan landasan sangat rentan," tambah Budi Karya.

Menhub menyebut Presiden Jokowi secara khusus meminta membangun terminal atau ruang tunggu untuk tamu negara suatu bangunan yang tidak besar tapi cantik.

"Pak Presiden itu menugaskan kepada kami bahwa bangunan ini harus punya kearifan lokal tapi modern, satu kontradiksi tapi saya dibantu dengan teman-teman arsitek dan terbangun bangunan tradisional Jawa. Ini ada ruang utama dinamakan Yudhistira, ada Bima, Nakula, Sadewa, dan Arjuna yang menunjukkan Pandawa adalah satu representasi budaya Indonesia," ungkap Budi Karya.

Ia mengajak sejumlah arsitek terkemuka di Indonesia, seperti Yori Antar, Reza Wahyudi selaku desainer interior sekaligus Pendiri Studio Bobos Design hingga pelukis Iwan Yusuf untuk menata terminal VVIP tersebut.

"Mereka turut membuat (terminal) ini menjadi cantik sehingga kearifan lokal muncul tapi desainnya simpel dan modern bahkan ekspresif bagi tamu-tamu negara yang datang dan pergi dari tempat ini. Semoga menjadi tempat bermanfaat dan menambah kepercayaan diri kita saat presidensi atau tuan rumah G20," ungkap Budi Karya.

Diketahui Presiden Jokowi pada 19 Januari 2022 telah menandatangani Peraturan Presiden RI (Perpres) No 9 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Fasilitas Pangkalan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara/Bandar Udara Halim Perdanakusuma.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral