dokumentasi - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu (baju putih)..
Sumber :
  • tim tvOne

BPKH tegaskan dana haji diinvestasikan di SUKUK

Senin, 7 Juni 2021 - 14:53 WIB

Jakarta, 7/6 - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyangkal adanya informasi yang keliru mengenai penggunaan dana haji untuk pembangunan infrastruktur. Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan bahwa dana haji yang ada di BPKH diinvestasikan dalam bentuk Sukuk.

"Sesuai ijtima ulama, dana haji kami investasikan dalam bentuk sukuk," kata Anggoto di acara Silaturahmi penguruh bimbingan haji dan Umrah, di gedung Muamalat Tower, Jakarta.

Sukuk adalah surat berharga yang merepresentasikan kepemilikan aset oleh investor lewat penerbitan surat utang dengan berbasiskan syariah. Sukuk bisa diterbitkan oleh negara, perusahaan BUMN, maupun swasta. 

Dana haji yang diinvestasikan di Sukuk, menurut Anggito justru memberikan manfaat pada calon jemaah haji. "Jamaah mendapat manfaat. Setiap jamaah mendapat Rp1 juta dari BPKH, ditransfer ke virtual account milik jamaah," lanjut Anggito.

Berdasarkan data BPKH, dana haji yang terkumpul hingga akhir 2020 mencapai Rp7 triliun dari 196 ribu jamaah reguler. Sedangkan dari jamaah haji khusus, BPKH menerima USD120 juta.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi VIII DPR RI juga mempertanyakan mengenai pihak pihak yang mengangkat isu penggunaan dana haji untuk proyek infrastruktur.

"Siapa yang menginfokan itu ke Wapres? Sampai pak Ma'ruf Amin bisa mengatakan kalau dana haji dipakai infrastruktur," kata Ketua Komisi VIII, Yandri Susanto.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:36
07:30
01:07
03:27
01:35
03:20
Viral