Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (22/12/2022)..
Sumber :
  • (ANTARA/Agatha Olivia Victoria)

Pertumbuhan Kredit Pada November 2022, Gubernur BI: Capai 11,16 Persen

Kamis, 22 Desember 2022 - 17:28 WIB

Jakarta - Pertumbuhan kredit tercatat sebesar 11,16 persen pada November 2022 dibanding periode yang sama 2021 (year-on-year/yoy) ditopang oleh pertumbuhan positif di seluruh jenis kredit dan mayoritas sektor ekonomi, hal tersebut diungkap Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo.

"Intermediasi perbankan terus membaik didorong peningkatan dari sisi permintaan dan penawaran," kata Perry dalam Pengumuman Hasil RDG Desember 2022 yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis.

Di sisi penawaran, perbaikan intermediasi perbankan didukung likuiditas perbankan yang memadai dan standar penyaluran kredit/pembiayaan yang tetap longgar.

Sementara itu dari sisi permintaan, kenaikan kredit/pembiayaan ditopang oleh permintaan korporasi dan konsumsi rumah tangga yang tetap baik. "Secara keseluruhan, perkembangan intermediasi perbankan yang positif ini turut mendukung pemulihan ekonomi," ungkapnya.

Di sisi lain, Perry menyebutkan ketahanan sistem keuangan, khususnya perbankan tetap terjaga baik dari sisi permodalan maupun likuiditas.

Permodalan perbankan tetap kuat dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) Oktober 2022 tetap tinggi sebesar 25,08 persen, sedangkan likuiditas perbankan pada November 2022 tetap terjaga didukung oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,80 persen (yoy).

Seiring dengan kuatnya permodalan, risiko tetap terkendali yang tercermin dari rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) pada Oktober 2022 yang tercatat 2,72 persen (bruto) dan 0,78 persen (neto).

Hasil simulasi BI menunjukkan bahwa ketahanan perbankan masih terjaga. Ke depan, bank sentral akan terus memperkuat sinergi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam memitigasi berbagai risiko makroekonomi domestik dan global yang dapat mengganggu ketahanan sistem keuangan. (ant/mii)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:22
02:38
02:46
02:43
01:38
03:09
Viral