news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Lina Mukherjee.
Sumber :
  • Antara

Nikita Mirzani Bela Lina Mukherjee soal Konten Makan Kriuk Babi: Bukannya Haram

Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee yang sempat ditahan usai konten makan babi, turut disorot oleh artis Nikita Mirzani. 
Selasa, 9 Mei 2023 - 03:21 WIB
Reporter:
Editor :

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seleb TikTok Lina Mukherjee yang sempat ditahan usai konten makan babi, turut disorot oleh artis Nikita Mirzani

Artis berusia 37 tahun itu seolah membela Lina Mukherjee dengan menyebut dirinya pun mengonsumsi daging babi dan menepis anggapan bahwa makanan itu haram menurut agama Islam. Kasus Lina Mukherjee sempat menghebohkan publik usai membuat konten dengan mengonsumsi daging babi. 

Nikita Mirzani menegaskan bahwa hal yang dilakukan seleb TikTok itu bukan suatu penistaan agama. Nikita menepis bahwa daging babi haram hukumnya, namun ada bahaya berupa cacing pita yang membuat babi berbahaya jika dikonsumsi.

"Babi itu bukannya haram, tapi babi itu ada cacing pitanya yang tidak bisa dikonsumsi sama manusia," ujar Nikita Mirzani, seperti dikutip akun gosip Rumpii_Asiik, Senin (8/5/2023).

Padahal, daging babi sudah diketahui haram menurut agama Islam. Hal itu membuat Lina Mukherjee akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama hingga sempat ditahan dan telah meminta maaf.

"Makanya kalau makan babi tuh di Eropa tuh sehat-sehat (babinya), gede-gede (dagingnya)," imbuh Nikita.

Nikita Mirzani bahkan terlihat menantang agar dirinya dilaporkan lantaran mengonsumsi daging babi. 

"Gue juga pernah makan babi. Kenapa emang? Gue kalau di Eropa makan babi, pake cheese. Gue juga makan babi, berarti gue dilaporin dong?" ucapnya.

Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangguhkan penahanan seorang selebritis media sosial Instagram dan Tiktok (Selebgram) @Linamukherjee_ tersangka kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi.

"Penahanannya ditangguhkan, alasannya karena tersangka mengalami gangguan kesehatan maag kronis dan sempat dirawat di rumah sakit," kata Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Agung Marlianto, dalam konferensi pers di Palembang, Kamis.

Agung menyatakan meskipun tidak ditahan, tetapi proses penyidikan kasus yang menjerat perempuan bernama LL tersebut masih terus berlanjut.

Penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel masih mewajibkan tersangka untuk hadir memenuhi pemeriksaan bila diperlukan hingga berkas perkaranya dilimpahkan ke kejaksaan.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral