- YouTube Kang Dedi Mulyadi
Warga Jabar Siap-siap, Kang Dedi Mulyadi Kirim Pesan Tegas soal Motor Knalpot Brong: Langsung Ditilang
tvOnenews.com - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Kang Dedi Mulyadi, mengirimkan pesan tegas untuk para pemotor yang masih menggunakan knalpot bising alias knalpot brong.
Pesan tersebut disampaikan saat Kang Dedi Mulyadi sedang membuat konten menumpangi sebuah angkot.
Ketika berbincang dengan supir angkot yang bernama Ki Ruspan di perjalanan, Kang Dedi Mulyadi merasa terganggu dengan suara motor dengan knalpot brong yang melintas.
Bahkan Kang Dedi Mulyadi sampai menghentikan kata-katanya saat knalpot borong tersebut lewat di dekatnya saking terganggu dengan suara yang begitu bising.
Kemudian Kang Dedi Mulyadi menyampaikan pesan tegas terkait keberadaan knalpot brong.
"Di jalan raya itu sekarang, rusaknya jalan raya itu oleh motor-motor dengan knalpot bising, itu mengganggu banget di jalan, betul enggak Pak?" tegas Kang Dedi Mulyadi dalam kanal YouTube pribadinya, seperti dilansir tvOnenews.com.
Ki Ruspan juga sependapat dengan pernyataan KDM soal knalpot brong yang berisik.
Kang Dedi Mulyadi merasa sangat terganggu dengan kehadiran knalpot brong yang dinilai merusak kondisi berkendera di jalan raya.
"Pakai knalpot brong itu mengganggu banget," ujar Kang Dedi Mulyadi.
Kemudian Kang Dedi Mulyadi mengungkapkan keinginannya untuk memperketat aturan terkait knalpot brong.
KDM ingin kepolisian lebih aktif untuk menindak para pelaku agar tidak ada lagi knalpot brong di jalan raya.
"Kemudian saya pengennya jajaran kepolisian aktif ada di jalan raya, kemudian kalau motor brong ini langsung dipinggirkan, ditilang," tegas Kang Dedi Mulyadi.
KDM pun menyinggung soal ketegasan dalam penindakan hukum, terutama dalam persoalan knalpot brong.
"Tindak-tindak aja sekarang, kalau tidak tegas susah bangsa ini," ujar Kang Dedi Mulyadi.
"Bangsa kita mah harus tegas," lanjutnya.
Kang Dedi Mulyadi sendiri sudah tegas melarang penggunaan dan penjualan knalpot brong di Jawa Barat sejak Agustus 2025 lalu.
Namun sayangnya, Kang Dedi Mulyadi sendiri justru menyaksikan secara langsung bahwa knalpot brong masih ada hingga saat ini.
Tak heran jika Kang Dedi Mulyadi ingin penegakan hukum terhadap knalpot brong dibuat lebih tegas lagi.