Seorang warga tengah mendapatkan layanan vaksinasi booster di RPTRA Taman Sawo Kelurahan Cipete Utara.
Sumber :
  • Antara

Kasus Omicron Melonjak, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Rekomendasikan Ini

Selasa, 25 Januari 2022 - 07:40 WIB

Jakarta - Kasus Covid-19 varian Omicron melonjak di awal tahun 2022. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) merekomendasikan tujuh hal untuk masyarakat. Salah satunya mendorong vaksinasi.

Data menunjukkan bahwa sebagian besar kasus Omicron merupakan kasus tanpa gejala. Kasus tanpa gejala ini sebagian besar ditemukan pada individu yang telah divaksinasi lengkap. Hal ini menunjukkan bahwa vaksinasi bermanfaat untuk mencegah terjadi gejala pada individu yang telah divaksinasi.

"Masyarakat yang layak untuk divaksin segera menjalani vaksinasi Covid-19
lengkap (dua dosis) di sentra pelayanan vaksinasi terdekat," sebut PDPI melalui keterangan resminya yang diterima tvOnenews.com, Senin (24/1/2022).

Semua, masih kata PDPI, pihak harus waspada dan mengetahui gejala Covid-19 varian Omicron.

Keluhan klinis dari varian Omicron yang terbanyak adalah:
a. batuk kering, nyeri tenggorok, tenggorokan gatal (merupakan keluhan
tersering),
b. merasa kelelahan atau mudah lelah,
c. hidung tersumbat/pilek,
d. demam,
e. nyeri kepala,
f. Gejala lainnya, tetapi jarang terjadi, adalah mual dan muntah, sesak napas, demam, dan diare. 

Gejala varian ini terkesan ringan, namun terdapat berbagai data yang menyebutkan bahwa gejala dapat menjadi berat seperti demam tinggi dan sesak napas berat pada kelompok lanjut usia, kelompok masyarakat dengan komorbiditas (penyakit kronik lainnya), dan anak-anak sehingga memerlukan perawatan di rumah sakit. Untuk itu sehingga perlu kewaspadaan khusus untuk ketiga kelompok ini.

Jika ada yang mengalami gejala seperti yang disebutkan seperti yang disebutkan di atas, segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan terdekat, melakukan isolasi mandiri di rumah, memperketat dan tetap disiplin pada protokol kesehatan, mengonsumsi vitamin, mencukupi kebutuhan gizi, memperbanyak istirahat, dan tidak menunda-nunda untuk memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:36
08:00
01:49
09:04
01:41
02:02
Viral