- (ANTARA/HO-PT KAI).
Kemenkes: Vaksinasi Covid-19 Booster Perlindungan Penting Pemudik
Ia mengatakan, aktivitas mudik Lebaran identik dengan silaturahim ke rumah orang-orang terdekat, seperti orang tua, keluarga, dan kerabat. Berkaca dari dua kali gelombang penularan Covid-19, seluruhnya dipicu oleh mobilitas penduduk yang tak terkendali.
"Dengan kata lain, risiko penularan akan lebih berbahaya jika penularan terjadi pada orang tua atau lansia di kampung halaman," katanya.
Kemenkes terus mengintensifkan kinerja vaksinator yang saat ini disiagakan di berbagai fasilitas layanan kesehatan, seperti puskesmas, sentra vaksinasi, hingga ruang publik di berbagai daerah untuk melaksanakan vaksinasi pada masyarakat sasaran.
"Vaksinasi 'booster' tetap harus dilaksanakan. Pemberian vaksinasi 'booster' tetap mengacu pada interval pemberian vaksinasi, mulai dari vaksinasi pertama, vaksinasi kedua, hingga vaksinasi 'booster'," katanya.
Bagi masyarakat yang belum vaksinasi penguat dan kebetulan akan melakukan mudik, Nadia mengimbau segera melakukan vaksinasi jika telah tiba waktunya. Vaksinasi penguat bisa disuntikkan minimal setelah tiga bulan kepada orang yang sudah divaksinasi lengkap.
Dia menjelaskan vaksinasi Covid-19 merupakan upaya komunal, tidak hanya untuk melindungi diri, tetapi sekaligus melindungi masyarakat Indonesia, terutama para orang tua dari risiko kematian dan kesakitan akibat Covid-19.
“Mari hentikan perdebatan. Tujuan vaksinasi untuk melindungi masyarakat dari kematian akibat Covid-19. Bukan untuk mempersulit mobilitas," katanya. (ari/ant)