- ANTARA/Chairul Rohman
Periklindo Tegaskan Indonesia Harus Jadi Pemain Utama di Industri Kendaraan Listrik
Selain itu, komitmen pemerintah juga ditegaskan melalui Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022. Regulasi ini secara khusus mendorong penyerapan kendaraan listrik sebagai armada operasional dinas, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah, demi memberi contoh nyata kepada masyarakat.
Kendati dukungan regulasi dari pemerintah sudah bergulir pesat, Moeldoko menegaskan bahwa pembangunan ekosistem industri kendaraan listrik tidak bisa berjalan sendirian. Penguatan industri ini tidak dapat hanya menggantungkan harapan pada pemerintah maupun sektor swasta secara terpisah, melainkan membutuhkan kolaborasi yang solid dari kedua belah pihak.
Perguruan tinggi, peneliti, dan berbagai pemangku kepentingan perlu menyatukan langkah untuk melahirkan inovasi serta gagasan strategis. Kolaborasi ini menjadi krusial guna memberikan dorongan nyata bagi kemajuan dan kemandirian industri otomotif nasional.
Moeldoko menekankan bahwa kerja sama lintas sektor sangat diperlukan untuk memperluas cakrawala pemikiran mengenai arah perkembangan kendaraan listrik di masa depan. Sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing dan kapasitas Indonesia agar mampu mengambil peran aktif dalam ekosistem EV global.
Moeldoko juga menekankan pentingnya pengembangan sumber daya manusia, khususnya generasi muda, agar mampu berkontribusi dalam pembangunan industri kendaraan listrik nasional.
Ia berharap momentum peralihan menuju kendaraan listrik dapat dimanfaatkan untuk memperkuat keterlibatan Indonesia dalam industri otomotif masa depan, bukan justru membuat Indonesia terus bergantung pada produk dari luar negeri. (ant/rda)