Ilustrasi menunggu kereta api..
Sumber :
  • Pexels

PPKM Dicabut, Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi Naik dan Tiket Online Kian Diburu

Rabu, 22 Februari 2023 - 21:49 WIB

Jakarta - Industri pariwisata Indonesia semakin pulih dan membuat bisnis di sektor ini menjadi salah satu rebutan banyak pemain. Salah satu lini bisnis adalah platform pembelian tiket online.

Apalagi Pemerintah Indonesia telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 2023 melalui surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Dalam SKB tersebut menyatakan bahwa Hari Raya Idul Fitri jatuh pada tanggal 22-23 April 2023 yang mana merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Setelah melewati bulan suci Ramadhan nantinya, momen Hari Raya Idul Fitri 2023 tentu akan menjadi momen yang sangat dinanti-nantikan oleh seluruh umat Muslim di Indonesia. Pasalnya, Hari Raya Idul Fitri yang dirayakan setiap tahun tersebut menjadi waktu yang tepat untuk mudik atau pulang  bertemu dengan keluarga dan saudara di kampung halaman.

Apalagi saat ini pemerintah Indonesia telah memberhentikan PPKM yang membatasi aktivitas masyarakat, dan memberikan kelonggaran persyaratan bagi masyarakat yang ingin bepergian melalui transportasi umum seperti kereta api dan pesawat, setelah harus berdiam diri karena pandemi.

Berbagai faktor tersebut membuat arus mudik di momen Hari Raya Idul Fitri tahun 2023 ini diprediksi akan jauh lebih padat jika dibandingkan tahun 2022 sebelumnya.

Menghadapi perkiraan peningkatan arus mudik di lebaran 2023, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah memberitahukan pada seluruh stakeholder yang terkait dengan angkutan mudik lebaran 2023 untuk mempersiapkan segalanya jauh-jauh hari.

"Menghadapi angkutan Lebaran yang kurang dari empat bulan lagi, saya juga minta kepada jajaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk melakukan pengamatan lebih teliti dan selalu berkoordinasi intensif dengan stakeholder," kata Budi Karya Sumadi, pada 9 Januari 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:36
06:06
01:05
01:46
02:38
03:57
Viral