Perayaan Malam Tahun Baru 2022, Polres Blora Imbau Warga di rumah saja, Kamis (30/12/2021).
Sumber :
  • Tim tvOne - Didiet Cordiaz

Larang Acara Malam Tahun Baru, Polres Blora Imbau Warga di Rumah Saja

Kamis, 30 Desember 2021 - 12:11 WIB

Blora, Jawa Tengah - Perayaan malam tahun baru 2022 ini warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah dimbau agar dirumah saja, tidak ada pesta ataupun arak arakan yang dikhawatirkan bisa menimbulkan kerumunan.

Imbauan ini dikeluarkan menindaklanjuti Inmendagri No 66 Tahun 2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022. Serta Surat Edaran Bupati No 4435/4371/2021 Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Covid-19 Pada Saat Natal Tahun 2021 Dan Tahun Baru 2022 Di Kabupaten Blora.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama menyampaikan bahwa, Pihak kepolisian dalam hal ini Polres Blora dipastikan tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru.

Pihaknya juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus Corona akibat adanya kerumunan masyarakat.

"Berdasarkan hasil Rapat Lintas Sektoral, kami akan membatasi kegiatan pada saat malam tahun baru. Kami tidak akan mengeluarkan izin perayaan Tahun Baru, kami juga melarang dengan tegas terkait pawai-pawai kendaraan dan pesta saat malam pergantian tahun baru. Selain mengganggu ketertiban, kegiatan itu rawan menimbulkan penyebaran virus Corona akibat adanya kerumunan masyarakat,” ujar Kapolres Blora, Kamis, (30/12/2021).

Polres Blora Polda Jawa Tengah bersinergi bersama Pemkab Blora dan Kodim 0721/Blora serta petugas lintas sektoral lainnya mengambil langkah tegas untuk antisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat malam tahun baru 2022.

Petugas gabungan di Kabupaten Blora akan melakukan penutupan pada pusat keramaian masyarakat. Adapun lokasi yang akan ditutup adalah kawasan Alun Alun Kabupaten Blora, kawasan Lapangan Kridosono Blora dan kawasan Taman Seribu Lampu Cepu.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:24
01:47
06:16
02:03
01:58
01:33
Viral