news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi: Kabar Gembira! Tarif KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp8 pada 17 Agustus 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya.
Sumber :
  • Gambar ilustrasi AI / Gemini

Kabar Gembira! Tarif KRL, MRT, LRT, dan TransJakarta Cuma Rp8 pada 17 Agustus 2026, Ini Jadwal dan Ketentuannya

Tarif KRL, MRT, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, dan TransJakarta hanya Rp8 pada 17 Agustus 2026. Simak jadwal, rute, dan ketentuan tarif khusus HUT RI ke-81
Senin, 17 Agustus 2026 - 16:43 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tidak hanya berlangsung melalui upacara dan berbagai kegiatan di ruang publik. Pada Senin, 17 Agustus 2026, masyarakat juga mendapat kesempatan menggunakan sejumlah transportasi umum dengan tarif yang jauh lebih murah. KRL, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, hingga TransJakarta mendapatkan tarif khusus hanya Rp8.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator transportasi untuk mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum selama momentum kemerdekaan.

Selain menghemat biaya perjalanan, tarif khusus ini diharapkan memudahkan warga menuju lokasi kegiatan peringatan HUT RI, pusat kota, kawasan wisata, maupun ruang publik.

Kementerian Perhubungan menyebut program tersebut merupakan hasil dukungan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan operator transportasi.

"Program ini terlaksana berkat dukungan bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta operator," tulis akun resmi Kementerian Perhubungan, Senin (17/8/2026).

KRL dan LRT Jabodebek Berlaku Rp8 pada 17 Agustus

PT Kereta Api Indonesia (Persero) ikut memberikan tarif khusus melalui layanan Commuter Line dan LRT Jabodebek.

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan tarif khusus tersebut diberikan untuk memperluas kesempatan masyarakat menggunakan transportasi publik sekaligus merayakan Hari Kemerdekaan melalui perjalanan dengan kereta api.

"Tarif khusus tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan angkutan umum untuk menuju pusat kegiatan, ruang publik, kawasan wisata, maupun mengikuti berbagai kegiatan peringatan Kemerdekaan di wilayah perkotaan dan aglomerasi," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (16/8/2026).

Untuk pengguna Commuter Line Jabodetabek dan Commuter Line Yogyakarta-Palur, tarif Rp8 dapat diperoleh dengan melakukan transaksi perjalanan menggunakan KMT maupun metode pembayaran lainnya. Tarif khusus berlaku mulai keberangkatan pertama hingga keberangkatan terakhir pada 17 Agustus 2026.

Sementara itu, pengguna Commuter Line Lokal di wilayah Merak, Bandung, Yogyakarta, dan Surabaya dapat membeli tiket sejak 14 Agustus 2026 pukul 00.01 WIB hingga 17 Agustus 2026 pukul 24.00 WIB, khusus untuk keberangkatan pada 17 Agustus.

Untuk LRT Jabodebek, operator menyiapkan 430 perjalanan dengan pola operasi hari kerja. Tarif khusus Rp8 berlaku sepanjang 17 Agustus 2026.

Jadwal perjalanan yang tersedia antara lain:

Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia-Jatimulya
Kereta pertama: 06.05 WIB
Kereta terakhir: 00.30 WIB

Jatimulya-Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia
Kereta pertama: 05.12 WIB
Kereta terakhir: 22.03 WIB

Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia-Harjamukti
Kereta pertama: 06.09 WIB
Kereta terakhir: 00.34 WIB

Harjamukti-Dukuh Atas Bank Syariah Indonesia
Kereta pertama: 05.18 WIB
Kereta terakhir: 22.12 WIB

Keberangkatan pukul 00.30 dan 00.34 WIB merupakan perjalanan setelah pergantian hari atau masuk Selasa, 18 Agustus 2026.

MRT Jakarta, TransJakarta, dan LRT Jakarta Juga Rp8

Bukan hanya layanan KAI yang mendapatkan tarif khusus. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menetapkan tarif Rp8 untuk MRT Jakarta, TransJakarta, dan LRT Jakarta pada 17 Agustus 2026.

Untuk MRT Jakarta, tarif khusus berlaku sepanjang jam operasional, yakni mulai pukul 05.00 hingga 23.59 WIB. Headway ditetapkan 10 menit, sedangkan pada pukul 18.00-20.00 WIB menjadi 5 menit.

Tarif kembali normal mulai Selasa, 18 Agustus 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyebut pemerintah daerah sempat membahas tarif Rp1. Namun, setelah berkoordinasi dengan pemerintah pusat, tarif akhirnya diseragamkan menjadi Rp8.

"Setelah kami berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan juga dengan Balai Kota, maka untuk tanggal 17 Agustus kami merevisi tarifnya tidak satu rupiah, tetapi Rp8," ujar Pramono di Stasiun LRT Manggarai, Kamis (13/8/2026).

Keseragaman tarif tersebut dimaksudkan agar tidak terjadi perbedaan mencolok antara moda transportasi yang dikelola pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Untuk LRT Jakarta, tarif Rp8 juga berlaku pada 17 Agustus. Saat ini layanan LRT Jakarta masih melayani rute Kelapa Gading-Velodrome. Perpanjangan rute hingga Manggarai masih menunggu penyelesaian sejumlah pekerjaan persinyalan.

Ada Diskon 17 Persen untuk Kereta Api Ekonomi

Selain tarif Rp8 untuk sejumlah transportasi perkotaan, Kementerian Perhubungan juga memberikan program potongan harga untuk perjalanan kereta api kelas ekonomi.

Diskon sebesar 17 persen diberikan untuk perjalanan kereta api jarak jauh, jarak menengah, maupun lokal kelas ekonomi pada momentum HUT ke-81 RI.

Dengan demikian, masyarakat memiliki beberapa pilihan untuk memanfaatkan transportasi publik pada 17 Agustus 2026, baik untuk perjalanan dalam kota maupun antarkota.

Kementerian Perhubungan juga mengingatkan pengguna agar tetap menjaga ketertiban selama menggunakan transportasi umum. Penumpang diminta mendahulukan orang yang turun sebelum naik, mengantre dengan tertib, memberikan kursi prioritas kepada masyarakat yang membutuhkan, serta menjaga kebersihan.

"Pesan #Minhub supaya perjalanan tetap nyaman, mari dahulukan penumpang yang turun, antre dengan tertib, berikan kursi prioritas kepada yang membutuhkan, serta selalu menjaga kebersihan," sebut Kementerian Perhubungan.

Program tarif Rp8 ini berlaku khusus pada 17 Agustus 2026, sehingga masyarakat perlu memperhatikan waktu perjalanan dan ketentuan masing-masing operator. Informasi tarif normal LRT Jabodebek sendiri menunjukkan tarif reguler dihitung berdasarkan jarak dan dapat mencapai Rp20.000 pada periode tertentu. (udn)

 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

18:02
02:39
04:52
05:14
02:14
01:21

Viral