news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Gaji ayah Mario Dandy.
Sumber :
  • Kolase tvonenews.com

Pantas Mario Dandy Bisa 'Bergaya', Ternyata Segini Gaji Pejabat Pajak Sekelas Rafael Alun Trisambodo

Mario Dandy Satriyo naik daun karena melakukan penganiayaan terhadap David. Belakangan diketahui ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak yang
Jumat, 24 Februari 2023 - 17:00 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com – Nama Rafael Alun Trisambodo turut terseret seiring dengan viralnya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David.

Diketahui Rafael Alun Trisambodo merupakan ayah dari Mario Dandy Satriyo yang juga merupakan seorang pejabat di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Gaya hidup mewah yang ditampilkan Mario Dandy membuat publik bertanya-tanya mengenai gaji sang ayah.

Mario Dandy dinilai gemar memamerkan kekayaan di akun media sosial Twitternya karena barang-barang yang digunakan. Lelaki berusia 20 tahun ini tampak sering menunjukkan mobil Jeep Wrangler Rubicon dan motor Harley Davidson di media sosialnya.

Belakangan diketahui bahwa mobil mewah yang dimiliki oleh Mario Dandy menggunakan pelat nomor bodong. Bukan itu saja, mobil tersebut nyatanya juga tidak taat pajak alias menunggak pajak.

Pelat nomor bodong yang dipasang pada mobil Rubicon tersebut adalah B 120 DEN, sedangkan sebenarnya adalah B2571 PBP. Jeep Rubicon yang digunakan oleh Mario Dandy tersebut berjenis Jeep Wrangler 3.6 AT dengan kapasistas silinder 3.604 cc.

Harga Jeep Rubicon ini berkisar antara Rp1,73 miliar hingga Rp1,84 miliar. Melihat harga fantastis tersebut publik lantas bertanya-tanya mengenai gaji pegawai pajak sekelas eselon. Pasalnya, Rafael Alun Trisambodo merupakan pejabat pajak eselon III Kantor Wilayah Direktorat Jenderal pajak (DJP).

Gaji Pejabat Ditjen Pajak

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) selama ini disebut-sebut sebagai salah satu ‘sultan’. Pasalnya, besaran tunjangan di instansi satu ini jauh lebih besar dibandingkan ASN di instansi lainnya.

Tunjangan paling tinggi dari PNS Pajak berasal dari tunjangan kinerja atau tukin. Tukin PNS Pajak diatur dalam Perpres Nomor 37 Tahun 2015. Diketahui tunjangan kinerja tertinggi sebesar Rp117.375.000 untuk level jabatan ASN paling atas di DJP yaitu pejabat struktural Eselon I dengan peringkat jabatan 27.

Berikut ini daftar gaji PNS dari golongan I hingga IV:

Golongan I A: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan I B: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan I C: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan I D: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

Golongan II A: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan II B: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan II C: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan II D: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

Golongan III A: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan III B: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan III C: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan III D: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Golongan IV A: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IV B: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IV C: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IV D: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IV D: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

 

Sedangkan, untuk tunjangan kinerja berikut ini daftarnya:

Eselon I:

Peringkat jabatan 27: Rp 117.375.000

Peringkat jabatan 26: Rp 99.720.000

Peringkat jabatan 25: Rp 95.602.000

Peringkat jabatan 24: Rp 84.604.000

Eselon II:

Peringkat jabatan 23: Rp 81.940.000

Peringkat jabatan 22: Rp 72.522.000

Peringkat jabatan 21: Rp 64.192.000

Peringkat jabatan 20: Rp 56.780.000

Eselon III ke bawah:

Peringkat jabatan 19: Rp 46.478.000

Peringkat jabatan 18: Rp 28.914.875 - 42.058.000

Peringkat jabatan 17: Rp 27.914.000 - 37.219.875

Peringkat jabatan 16: Rp 21.567.900 - 25.162.550

Peringkat jabatan 15: Rp 19.058.000 - 25.411.600

Peringkat jabatan 14: Rp 21.586.600 - 22.935.762

Peringkat jabatan 13: Rp 15.110.025 - 17.268.600

Peringkat jabatan 12: Rp 11.306.487 - 15.417.937

Peringkat jabatan 11: Rp 10.768.862 - 14.684.812

Peringkat jabatan 10: Rp 10.256.950 - 13.986.750

Peringkat jabatan 9: Rp 9.768.412 - 13.320.562

Peringkat jabatan 8: Rp 8.457.500 - 12.686.250

Peringkat jabatan 7: Rp 8.211.000 - 12.316.500

Peringkat jabatan 6: Rp 7.673.375

Peringkat jabatan 5: Rp 7.171.875

Peringkat jabatan 4: Rp 5.361.800.

Jika merujuk dari data di atas, ayah Mario Dandy berposisi menjadi Kepala Bagian (Kabag) sehingga masuk dalam golongan Eselon III. Tunjangan kinerja yang didapatkan berkisar paling rendah Rp37,21 juta hingga tertinggi Rp46,47 juta per bulan.

Sedangkan, Rafael Alun Trisambodo dikonfirmasi menjabat sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil. Pegawaiyang berstatus sebagai eselon III umumnya memperoleh gaji di golongan IIId atau IVd.

Berdasarkan golongan tersebut maka gaji Rafael Alun Trisambodo berkisar antara Rp2,9 juta hingga 5,6 juta. Namun gaji dan tunjangan kinerja ini belum termasuk tunjangan yang lainnya. Karena seperti yang diketahui ada tunjangan lain yang akan diterima oleh seorang ASN. (Lsn)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

41:24
01:28
05:31
02:52
06:55
12:51

Viral