Santai Banget, Ekspresi Jessica Wongso Saat Vonis Hukuman Berat 20 Tahun Penjara Atas Kasus Mirna.
Sumber :
  • antaranews

Santai Banget, Ekspresi Jessica Wongso Saat Vonis Hukuman Berat 20 Tahun Penjara Atas Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Sahabatnya, Mirna

Sabtu, 18 Maret 2023 - 01:00 WIB

tvOnenews.com - Tahun 2016 silam publik sempat dihebohkan dengan kasus Jessica Wongso yang meracuni sahabatnya sendiri yakni Wayan Mirna Salihin dengan kopi Vietnam yang mengandung racun sianida.

Jessica Kumala Wongso atau yang lebih dikenal dengan Jessica Wongso, divonis penjara 20 tahun karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap sahabatnya, yaitu Wayan Mirna Salihin.

Setelah polisi melakukan penyelidikan secara mendalam, diketahui bahwa penyebab kematian Wayan Mirna Salihin adalah karena Sianida yang terkandung dalam kopi yang diminumnya.

Wayan Mirna Salihin menghembuskan nafas terakhir setelah meneguk segelas kopi Vietnam yang telah dipesan oleh temannya Jessica Kumala Wongso di Kafe Oliver, pada 6 Januari 2016 silam.

Santai Banget, Ekspresi Jessica Wongso Saat Vonis Hukuman Berat 20 Tahun Penjara Atas Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Sahabatnya, Mirna. Source: viva.co.id

Tak hanya sendiri, Mirna datang ke kafe Oliver bersama dengan dua orang temannya yakni Jessica Wongso, dan Hani.

Salah satu hal yang menarik perhatian publik atas kasus kematian Wayan Mirna Salihin adalah ekspresi wajah Jessica Wongso sejak dirinya ditetapkan sebagai tersangka. 

Sebagian orang menganggap ada hal janggal dibalik ekspresi wajah Jessica yang tampak tenang. Hal ini makin menarik untuk dicermati saat keputusan vonis kepada Jessica pada 27 Oktober 2016. 

Secara kasat mata, saat itu Jessica terlihat lebih banyak diam, tenang, dan bisa dikatakan minim sangat ekspresi.

Lantas, bagaimana kata Pakar Deteksi Kebohongan, melihat ekspresi Jessica tersebut?

Dilansir dari tayangan youtube Fokus Selebriti yang diunggah di kanal youtube 28 Januari 2016 silam, Nunki Suwardi yang merupakan seorang pakar ekspresi menyebutkan bahwa banyak terdapat kejanggalan pada ekspresi Jessica.

"Ada beberapa hal yang saya catat ya dari perilakunya Jessica, di mana setiap kali Jessica berbicara mengenai kasus ini, ada respon yang disebut dengan kompresi bibir atau lip compression,"

"Bibirnya itu dikulum masuk ya, atau ditarik sehingga membentuk segi lurus," ujar Nunki menyampaikan.

Nunki juga menjelaskan lebih lanjut bahwa lip compression merupakan ekspresi seseorang ketika menyimpan sebuah rahasia.

"Seseorang yang menunjukkan lip compression itu berarti ada sesuatu yang dia tidak ingin cerita kepada publik. Ada sesuatu yang tidak ingin dishare tentunya, nah apa ini, apa yang dirahasiakan oleh Jessi, apa yang diketahui oleh Jessi, sehingga Jessica tidak nyaman untuk bercerita kepada publik," papar Nunki.

Nunki melanjutkan jika Jessica Wongso kerap memasang ekspresi lip compression saat persidangan atas kasus pembunuhan Mirna.

Santai Banget, Ekspresi Jessica Wongso Saat Vonis Hukuman Berat 20 Tahun Penjara Atas Kasus Kopi Sianida yang Menewaskan Sahabatnya, Mirna. Source: viva.co.id

"Respon ini banyak sekali pada hampir setiap respon wawancara ya. Dari wajahnya ini tidak ada rasa marah ketika dituduh sebagai seseorang yang terlibat dalam kasus pembunuhannya saudari Mirna," ujar Nunki.

Tak hanya itu, Nunki juga menyebutkan bahwa ekspresi Jessica yang seakan tidak merasa cemas sama sekali merupakan suatu hal yang janggal.

"Kalau memang dia merasa tidak terima sebagai seorang yang dituduh sebagai orang yang terlibat, harusnya ada dong ekspresi marahnya. Ini yang nampak di sini hanya ekspresi takut, ekspresi cemas gitu ya," imbuh Nunki.

Nunki juga menambahkan, jika Jessica terlalu cemas saat dirinya berada di depan banyak kamera.

"Kalau memang dia hanya sebatas sebagai saksi, tidak tahu apa-apa, bukan tersangka, kenapa kok harus cemas," ujar Nunki lagi.

Jessica kemudian ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan tersebut setelah melihat rekaman CCTV.

Dalam rekaman tersebut, terlihat jika Jessica hanya memegangi tasnya, dan melihat ke arah CCTV, sedangkan Hani menangis sambil mencari bantuan.

Jessica kemudian menjadi tersangka atas kematian Mirna, dan harus menjalani persidangan yang panjang.

Jessica Wongso dijerat dengan Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana.

Baca artikel terkini dari tvOnenews.com selengkapnya di Google News.

(udn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:51
01:11
08:31
01:02
01:08
00:53
Viral