Ferdy Sambo Ungkapkan Pesan Haru Buat Putra Bungsunya Arka yang Ulang Tahun..
Sumber :
  • Instagram @trishaeas

Memilukan, Ferdy Sambo Ungkapkan Pesan Haru Buat Putra Bungsunya Arka yang Ulang Tahun

Kamis, 23 Maret 2023 - 21:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Arka Putra bungsu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi baru saja berulang tahun yang ke-2 pada Kamis (23/3/2023).

Meski ditahan dalam jeruji besi selama berbulan-bulan, Ferdy Sambo tak lupa memberikan ucapan ulang tahun terhadap putra bungsunya.

Ferdy Sambo ungkapkan pesan haru melalui surat yang ditulisnya, pesan dalam sebuah secarik kertas itu diunggah oleh Trisha Eungelica melalui akun Instagram-nya.

Sekedar informasi, mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo divonis oleh majelis hakim dengan hukuman mati. Sementara untuk istrinya, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Ferdy Sambo memiliki 4 orang anak, dan yang paling terkenal adalah putri sulungnya yang bernama Trisha Eungelica. Trisha kerap kali menjadi sorotan terutama semenjak kasus pembunuhan Brigadir J berjalan di persidangan.


Kolase foto Ferdy Sambo memangku Arka dan Trisha Eungelica putri sulungnya.

Dalam pesan tersebut berisi ucapan ulang tahun yang ke-2 dari Ferdy Sambo buat putra bungsunya yang bernama Triardana Arka Sambo atau Arka, beserta ungkapan rasa sayang dan cintanya kepada sang anak bungsu.

"Selembar kartas putih ini papa tuliskan dengan tinta hitam untuk putra papa tersayang Mas Triardana Arka Sambo di hari ulang tahun yang ke-2. Kelak disaat Mas Arka dapat membaca dan memahami isi tulisan ini akan mengerti betapa besar cinta dan sayang Papa kepada Mas Arka,” tulis Ferdy Sambo sebagaimana dikutip tvOnenews.com dari Instagram @trishaeas pada Kamis, 23 Maret 2023.  

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo ungkapkan rasa rindunya terhadap anaknya, seperti terlihat dari beberapa foto yang diunggah oleh Trisha, menunjukkan kedekatan Arka dan Ferdy Sambo.

“Papa kangen Mas… Sangat kangen… Maafkan papa Mas. Papa tidak bisa hadir disetiap hari pertumbuhan mas Arka, terlebih dihari spesial ini. Papa sangat sedih dengan keadaan ini, namun harus kita lalui, karena Papa yakin Tuhan menyediakan jalan kehidupan bagi kita sesuai dengan Rancangan dan RencanaNya,” sambungnya. 

Mantan Jenderal Bintang 2 ini menyebut bahwa putra angkatnya itu merupakan berkat luar biasa yan diberikan Tuhan kepada keluarganya. Tak lupa dirinya juga memberikan doa terbaik dan harapan-harapan kepada sang putra yang genap berusia 2 tahun pada 23 Maret ini.

"Mas Arka adalah berkat Tuhan yang sangat luar biasa dipercayakan Tuhan kepada Papa, Mama, mba Trisha, Mas Brat dan Mba Datia. Mas Arka tersayang. Hari usia Mas Arka bertambah satu tahun, papa ucapkan: SELAMAT ULANG TAHUN YANG KE-2.

Kolase foto Ferdy Sambo memangku Arka dan Trisha Eungelica putri sulungnya.

Ferdy Sambo telah berbulan-bulan ditahan di Rutan Mako Brimob, karena telah divonis bersalah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Dibalik jeruji besi Rutan Mako Brimob ini, papa doakan: "Semoga Tuhan selalu memberikan Mas Arka panjang umur, sehat berkat, sukacita, kedamaian dan perlindungan”. Selalu mengandalkan Tuhan dan jangan pernah ragu, karena semua yang terbaik telah disiapkan Tuhan bagi masa depan yang cerah, dasyat dan luar biasa, Amin,” lanjutnya. 

Lebih lanjut, Ferdy Sambo juga menyesalkan dirinya yang tidak bisa berada di samping sang anak di hari pertambahan umurnya. Tak lupa kasih sayang dan doa akan selalu mengalir kepada sang anak.

“Mas Arka tersayang, meskipun papa dan mama tidak disamping mas, tapi doa, cinta kasih dan sayang papa mama akan selalu hadir di sepanjang hidup Mas Arka.  Yakinlah Tuhan Yesus akan selalu menyertai Mas Arka sebagaimana ditulis dalam kitab 1 Tesalonika 5 : 28 ; KASIH KARUNIA YESUS KRISTUS, TUHAN KITA, MENYERTAI KAMU!” tambah. 

"Sun sayang dari Papa Ferdy Sambo," tutup Ferdy Sambo dalam tulisan di suratnya.

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi


Ferdy Sambo memasuki ruang persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. (sumber: Muhammad Bagas/tim tvOnenews.

Sebelumnya diberitakan, pada Senin, 13 Februari 2023, mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta. 

Ferdy Sambo terbukti bersalah atas kasus perkara pembunuhan berencana kepada ajudannya yakni Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua dalam sidang pembacaan putusan. 

Majelis hakim menyatakan bahwa perbuatan Ferdy Sambo dilakukan terhadap ajudan yang telah mengabdi padanya selama tiga tahun.

Salah satu hal lain yang memberatkan adalah perbuatan Ferdy Sambo telah mencoreng institusi Polri, tempatnya bekerja di mata Indonesia dan dunia.  

Kemudian, perbuatan terdakwa Ferdy Sambo juga menyebabkan anggota Polri lainnya terlibat, salah satunya adalah Bharada E atau Richard Eliezer.  

Kemudian Ferdy Sambo juga disebut berbelit-belit, bekerjasama dengan anggota lain, dan tidak mengakui perbuatannya yang telah menghilangkan nyawa Brigadir J.

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. 

Sementara untuk Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara. Vonis itu jauh lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut 8 tahun penjara. 

Keputusan Majelis Hakim itu tentunya membawa kabar yang tak menyenangkan bagi keluarga Ferdy Sambo, terutama untuk anak sulungnya, Trisha Eungelica. (ind)

Dapatkan berita menarik lainnya dari tvOnenews.com di Google News

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
11:43
05:47
03:09
02:04
02:28
04:12
Viral