Dimas Kanjeng Taat Pribadi.
Sumber :
  • tim tvOnenews.com

Ingat Dukun Dimas Kanjeng? Dulu Pernah Viral karena Menipu Banyak Orang dan Pamer Kesaktian Bisa Keluarkan Duit dari Tangan, Padahal...

Selasa, 26 Maret 2024 - 20:31 WIB

tvOnenews.com - Di Indonesia dulu pernah heboh seorang dukun yang dipercaya bisa menggandakan uang, yakni Dimas Kanjeng atau  memiliki nama lengkap Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

Dimas Kanjeng merupakan pria kelahiran Probolinggo, 4 April 1970 yang sudah menuntut ilmu kejawen atau ilmu yang berkaitan dengan gaib, sejak ia masih muda.

Kabarnya, Dimas Kanjeng pernah berguru kepada Kiai Gung Slamet atau Prabu Anom Kiai Gung Slamet yang merupakan cicit dari Raja Sumenep Bindoro Said.


Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Sumber: YouTube

Ia memiliki sebuah padepokan di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Probolinggo, Jawa Timur dan memiliki banyak pengikut atau yang disebut santri.

Nama Dimas Kanjeng populer pada tahun 2016 karena dipercaya sebagai bank gaib atau bisa menggandakan uang hingga seribu kali lipat.

Dimas Kanjeng bahkan menobatkan dirinya sebagai raja baru di Nusantara dan kabarnya ia menjanjikan uang kepada para pengikutnya hingga 1 triliun rupiah.

Tak hanya uang, Dimas Kanjeng juga dipercaya memiliki kesaktian yang bisa memunculkan benda-benda secara gaib.

Seperti yang dituturkan oleh salah satu pengikutnya, Dimas Kanjeng pernah memunculkan motor Honda CBR, hingga makanan dan buah-buahan yang diinginkan 'santrinya'.

Namun, berdasarkan pengakuan bekas santri Dimas Kanjeng yang lain, Mohamad Abdul Junaidi, apa yang dilakukan pria asal Probolinggo dan pengurus padepokannya adalah penipuan

Bekas santri Dimas Kanjeng tersebut mengatakan, dua koper berisi uang miliaran rupiah sengaja diletakkan di teras rumah Marwah Daud Ibrahim di Makassar, Sulawesi Selatan sembunyi-sembunyi.

Koper tersebut dibawa oleh Ismail, salah satu santri yang juga orang kepercayaan Dimas Kanjeng, yang kemudian dibunuh. Cerita tersebut didapat Junaidi sebelum Ismail tewas dibunuh. 

Atas kasus pembunuhan tersebut, Dimas Kanjeng divonis 18 tahun penjara oleh pengadilan negeri Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Dimas Kanjeng Taat Pribadi terbukti menganjurkan pembunuhan berencana terhadap dua orang, yakni Abdul Ghani dan Ismail Hidayah. 

Kedua santri Dimas Kanjeng tersebut dibunuh karena dikhawatirkan membongkar praktik penipuan yang dijalankannya

Selain kasus pembunuhan tersebut, Dimas Kanjeng juga terlibat kasus dugaan praktik penipuan penggandaan uang.

Berdasarkan laporan polisi, korban penipuan Dimas Kanjeng berjumlah ribuan orang dan datang dari berbagai kalangan. 

Dimas Kanjeng terlibat kasus dugaan penipuan sebesar Rp800 juta dan kasus penipuan sebesar Rp10 miliar serta Rp13 miliar. Namun, di dua kasus tersebut, Dimas Kanjeng divonis nihil oleh majelis hakim.

(Gwn)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:15
01:58
06:38
01:04
05:15
09:25
Viral