News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dimas Kanjeng

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

MUI Jatim Sebut Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng "Dukun Pengganda Uang" Tak Boleh Dibiarkan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Probolinggo, kembali jadi perhatian publik usai foto dan video kegiatan sang pemimpin padepokan beredar luas di medsos.
Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Ramai Lagi, MUI Jatim Tingkatkan Pengawasan

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Ramai Lagi, MUI Jatim Tingkatkan Pengawasan

Pengawasan tidak hanya menjadi tugas aparat penegak hukum tetapi juga masyarakat dan tokoh agama. Ia meminta MUI Kabupaten Probolinggo meningkatkan intensitas pemantauan mengingat lokasi padepokan berada di wilayah setempat.
Dimas Kanjeng Wajib Lapor 11 Tahun, Aktivitas Padepokan tetap Normal

Dimas Kanjeng Wajib Lapor 11 Tahun, Aktivitas Padepokan tetap Normal

Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, tetap berjalan normal.
Tanggapan Polisi soal Munculnya Kembali Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng

Tanggapan Polisi soal Munculnya Kembali Aktivitas di Padepokan Dimas Kanjeng

Kepolisian Resor Probolinggo terus melakukan pemantauan ketat terhadap aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten
Wajib Lapor Sampai 2036, Dimas Kanjeng Belum Bisa Nikmati Kebebasan Penuh

Wajib Lapor Sampai 2036, Dimas Kanjeng Belum Bisa Nikmati Kebebasan Penuh

Dimas Kanjeng, yang dikenal sebagai "dukun pengganda uang", masih wajib menjalani kewajiban lapor ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo
Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Terpantau Aktif Kembali Lakukan Kegiatan "Ini" di Padepokannya

Dimas Kanjeng Bebas Bersyarat, Terpantau Aktif Kembali Lakukan Kegiatan "Ini" di Padepokannya

Masih ingat Dimas Kanjeng? Sosok ini sempat menghebohkan publik pada tahun 2016 silam. Dia disebut-sebut bisa menggandakan uang.
Pasca Bebas Bersyarat, Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng

Pasca Bebas Bersyarat, Polisi Pantau Aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng

Kepolisian Resor Probolinggo gencar memantau aktivitas Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur
Tak Tanggung-tanggung dari Warga Biasa sampai Pengusaha Kaya Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Pengikut Akui Rela Transfer sampai Puluhan Juta

Tak Tanggung-tanggung dari Warga Biasa sampai Pengusaha Kaya Jadi Pengikut Dimas Kanjeng, Pengikut Akui Rela Transfer sampai Puluhan Juta

Ternyata Dimas Kanjeng telah diselimuti dengan berbagai kasus, salah satunya pembunuhan dan serangkaian kasus penipuan hingga ditangkap pada Agustus 2017 lalu.
Muncul Lagi, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang 2016 Silam Kembali Viral

Muncul Lagi, Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang 2016 Silam Kembali Viral

Nama Dimas Kanjeng Taat Pribadi kembali menjadi buah bibir warga Jawa Timur. Tokoh kontroversial yang sempat menghebohkan Indonesia dengan klaim “menggandakan uang"
Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...

Masih Ingat Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang? Dulu Viral Menipu Banyak Orang dan Divonis 21 Tahun, Kabarnya Kini...

Masih ingat Dimas Kanjeng dukun pengganda uang? Dulu viral tahun 2016 karena menipu banyak orang dan harusnya divonis 21 tahun, tapi kini sudah bebas.
Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Dukun Pengganda Uang yang Hebohkan Indonesia 2016 Lalu Kini Bebas Bersyarat, Padepokannya Kembali Bergeliat

Dimas Kanjeng Taat Pribadi, tokoh kontroversial yang dikenal dengan julukan “dukun pengganda uang”, resmi bebas bersyarat pada April 2025. Setelah hampir satu dekade mendekam di penjara
Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Masih Ingat Dimas Kanjeng Taat Pribadi? Dukun Pengganda Uang yang Harusnya Divonis Penjara 21 Tahun, Kini Sudah Bebas

Dimas Kanjeng Taat Pribadi sempat divonis penjara 21 tahun atas kasus penipuan dan penggandaan uang. Belum genap 9 tahun, dia justru bebas bersyarat April lalu.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

7 Bos Kartel Narkoba Terbesar Sepanjang Sejarah Dunia, Ada yang Kekayaannya Tembus Rp900 Triliun

Siapa bos kartel narkoba terbesar sepanjang sejarah? Dari Pablo Escobar hingga El Chapo, inilah daftar penguasa narkoba dunia yang membangun kerajaan kriminal bernilai miliaran
Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Indo Livestock 2026 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi Peternakan Indonesia

Pameran dan forum internasional terkemuka bidang peternakan yakni Indo Livestock 2026 Expo & Forum resmi dibuka pada Rabu (17/06/2026) di Nusantara International Convention Exhibition (NICE), PIK 2, Tangerang.
Sebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Gelar Rakor Humas dan Protokol di Tangsel, LLDikti Wilayah III Gaungkan Reputasi Perguruan Tinggi

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III adakan Rapat Koordinasi (Rakor) Hubungan Masyarakat dan Protokol di Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang berlangsung pada 17-18 Juni 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT