Kris Dayanti.
Sumber :
  • Instagram

Meski Gagal Kembali jadi Anggota DPR, Kris Dayanti Tetap Dapat Uang Pensiun, Segini Besar Gaji dan Tunjangannya!

Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:13 WIB

6. Tunjangan PPh Pasal 21 Rp2.699.813

Sedangkan, untuk tunjangan lainnya terdiri dari:

1. Tunjangan kehormatan sebesar Rp5.580.000

2. Tunjangan komunikasi Rp15.554.000

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp3.750.000

4. Bantuan listrik dan telepon Rp7.700.000

5. Asisten anggota Rp2.250.000

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:43
01:39
01:55
02:21
02:45
01:50
Viral