news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase foto Inara Rusli, Hotman Paris, dan Insanul Fahmi.
Sumber :
  • Tangkapan layar

Hotman Paris Analisis Kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi, Rujuk Tak Hilangkan Unsur Pidana Perzinahan

Hotman Paris analisis kasus Inara Rusli dan Insanul Fahmi. Ia tegaskan, rujuk tak hilangkan unsur pidana perzinahan jika terbukti secara hukum.
Sabtu, 3 Januari 2026 - 18:05 WIB
Reporter:
Editor :

tvOnenews.com - Kasus rumah tangga Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa masih menjadi perhatian.

Setelah sempat ramai karena tuduhan penipuan dan dugaan perzinahan, kini Inara memilih mencabut laporannya terhadap Insanul dan memutuskan untuk rujuk serta menjadi istri kedua dari sang pengusaha.

Langkah ini memunculkan sorotan, salah satunya Hotman Paris Hutapea, yang memberikan analisis tajam terkait posisi hukum keduanya.

Dalam pernyataannya yang dikutip dari kanal YouTube CumiCumi, Inara menjelaskan alasan dirinya memilih kembali bersama Insanul Fahmi.

Ia menegaskan bahwa keputusannya bukan karena paksaan, melainkan bentuk ketaatan sebagai seorang istri setelah mendapatkan arahan dari keluarga dan ulama.

“Saya tetap harus mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena biar bagaimanapun Saudara Insan sudah menjadi suami saya, karena Saudara Insan sudah menunjukkan etiket baik untuk menemui pihak keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” kata Inara Rusli.

Wardatina Mawa, Inara Rusli, dan Insanul Fahmi
Sumber :
  • Kolase tvOnenews.com / YouTube MAIA ALELDUL TV / Instagram @gosip_danu

Meski demikian, keputusan rujuk ini tidak serta-merta menghapus dugaan pelanggaran hukum yang sebelumnya dilaporkan oleh Mawa, istri sah Insanul Fahmi.

Dalam laporan sebelumnya, Mawa menuduh suaminya dan Inara melakukan pernikahan siri tanpa sepengetahuannya, yang bisa dikategorikan sebagai perbuatan zina dalam konteks hukum positif Indonesia jika terbukti dilakukan sebelum ada pernikahan sah di mata negara.

Menanggapi hal ini, Hotman Paris Hutapea memberikan pandangannya dari sisi hukum pidana.

Menurutnya, status rujuk atau pernikahan siri yang dilakukan belakangan tidak otomatis menghapus unsur tindak pidana yang sudah terjadi sebelumnya.

“Dalam suatu tindak pidana perzinaan tidak bisa mengatakan bahwa aku tidak tahu dia nikah, aku tidak tahu pasangan saya itu sudah punya istri. Itu alasan yang berat untuk dipakai membebaskan diri. Nanti semua orang akan bilang begitu, ‘Aku enggak tahu dia punya suami.’ Ya, jadi kurang beralasan kalau mengatakan saya tidak tahu dia punya istri. Masa enggak tahu identitas lelaki sedangkan mereka sudah menempuh kenikmatan dunia,” ujar Hotman Paris.

Berita Terkait

1
2 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

05:01
05:44
00:58
10:52
01:56
16:57

Viral