- Kolase tim tvOnenews.com
Murka! Anne Ratna Mustika Bantah Isu Tak Lirik Anak sejak Pisah dengan KDM: 14 Bulan ini Sudah Bertemu 4 Kali
Selepas itu, Anne mempersilakan Ni Hyang kembali dijemput oleh KDM. Kala itu Gubernur Jabar tersebut ditemani oleh beberapa rekannya.
"Yang datang menjemput adalah ayahnya sendiri bersama temannya yaitu Bu Nina (Ceu Nina) dan Pak Aep Walpri (polisi)," jelasnya.
Ia menuturkan, lagi pula dirinya dan KDM menyepakati adanya hak asuh bersama pada anaknya. Keputusan tersebut terjadi di tengah proses perceraian.
"Kalau hari ini Neng Hyang bersama ayahnya nggak ada yang salah karena hasil keputusan Pengadilan Agama bahwa, hak asuh Neng Hyang adalah Hak Asuh Bersama sesuai kesepakatan kami waktu sidang mediasi," bebernya.
Anne perlu mengklarifikasi sebenar-benarnya agar tidak menimbulkan spekulasi liar. Ia sudah bertemu dengan Ni Hyang beberapa kali sejak cerai dengan KDM pada 2023 lalu.
"Alhamdulillah selama kurang lebih 14 bulan ini, saya sudah pernah bertemu Neng Hyang sebanyak 4 kali dan itu seizin ayahnya," tegasnya.
Namun ia sangat ingin sering bertemu dengan putri tercintanya. Setidaknya minimal dapat bersama dengan Ni Hyang setiap bulan.
Anne Ratna Tolak Fitnah
Wanita berusia 43 tahun itu menepis narasi hoaks. Ia tidak terima difitnah telah menghiraukan sosok Ni Hyang.
Ia berpesan agar tidak ada lagi fitnah yang merebak di media sosial. Ia tidak diam jika ada narasi hoaks menyangkut urusan keluarganya hanya demi mendapat keuntungan komersial semata.
"Jadi, narasi judul video di atas tidak benar saya meninggalkan Neng Hyang. Jadi, tolong jangan menyebarkan fitnah kepada saya," pesannya.
Sebelumnya, prahara rumah tangga Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika mulai terekam retak setelah Ambu Anne menggugat cerai KDM ke Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.
Gugatan Anne sebagai penggugat dan tergugat, Dedi Mulyadi telah teregistrasi dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.
Sidang pertama perceraian Anne dan KDM berlangsung pada Rabu (5/10/2022). Namun alasan Anne melayangkan gugatan masih misteri.
Melalui kuasa hukumnya saat itu, Ojat Sudrajat, Dedi Mulyadi dinilai menolak cerai. Namun pihaknya tetap mengikuti persidangan sebagai penghormatan proses hukum di pengadilan.