Sumber :
- Instagram @denadaindonesia
Klaim Sering Transfer ke Keluarga di Banyuwangi, Kuasa Hukum Denada Menangkis Tuduhan Penelantaran Anak
Kuasa hukum Denada dengan tegas menangkis tuduhan penelantaran anak, klaim hubungan Denada dengan keluarga di Banyuwangi baik-baik saja, bahkan sering transfer uang.
Rabu, 14 Januari 2026 - 11:22 WIB
“Di sini saya tegaskan, kalau semua yang dituduhkan itu nggak ada,” tegas Ikbal.
“Intinya kita menangkis semua itu, yang jelas kita bukti-bukti ada semua. Tinggal ngasih ke hakim. Kalau masalah detailnya, tunggu persidangan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, gugatan terhadap Denada terdaftar dengan nomor perkara 288, yang terdaftar di Pengadilan Negeri Banyuwangi sejak 28 November 2025.
Proses hukum pun telah berjalan dengan digelarnya sidang mediasi pertama pada 8 Januari 2026.
Selanjutnya, agenda mediasi lanjutan dijadwalkan kembali berlangsung pada 15 Januari 2026, guna membuka ruang penyelesaian antara kedua belah pihak sebelum perkara berlanjut ke tahap persidangan berikutnya. (gwn)