- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Kabar Baik! Harga Rumah Susun 2026 Masih Sama, Cocok untuk Milenial dan Gen Z
tvOnenews.com - Pemerintah memberikan kabar gembira bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama para Gen Z dan milenial yang ingin memiliki hunian di kawasan perkotaan.
Hingga awal tahun 2026, harga jual maksimal rumah susun (rusun) subsidi di wilayah Jabodetabek dipastikan belum mengalami kenaikan.
Belum adanya regulasi baru membuat ketentuan lama masih digunakan sebagai acuan dalam program perumahan bersubsidi nasional.
Program rumah subsidi ini menjadi bagian dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yang bertujuan membantu masyarakat memiliki rumah layak dengan bunga rendah dan tenor panjang.
Dalam skema FLPP, pemerintah memberikan subsidi bunga kepada bank penyalur KPR, sehingga cicilan rumah menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah.
Untuk kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), harga jual tertinggi rumah subsidi, baik rumah tapak maupun rumah susun, masih dibatasi pada angka Rp185 juta per unit.
Angka ini menjadi batas atas dalam pembiayaan KPR subsidi yang ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Meski demikian, harga rumah susun subsidi di wilayah Jabodetabek dalam praktiknya sedikit lebih tinggi dibanding rumah tapak.
Hal ini disebabkan oleh mekanisme penetapan harga rusun yang mempertimbangkan banyak faktor, seperti biaya konstruksi vertikal, fasilitas bersama, dan nilai lahan di pusat kota.
Harga rusun biasanya dihitung berdasarkan harga per meter persegi dikalikan luas unit, kemudian ditambah biaya pembangunan sarana dan prasarana gedung bertingkat.
Mengacu pada Keputusan Menteri PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021, harga rumah susun subsidi di Jabodetabek masih mengikuti kisaran berikut:
- Jakarta Barat: sekitar Rp320,4 juta per unit
- Jakarta Selatan: sekitar Rp331,2 juta per unit
- Jakarta Timur: sekitar Rp316,8 juta per unit
- Jakarta Utara: sekitar Rp345,6 juta per unit
- Jakarta Pusat: sekitar Rp334,8 juta per unit
- Tangerang & Tangerang Selatan: sekitar Rp302,4 juta per unit
- Depok, Bogor, dan Bekasi: sekitar Rp302,4 juta hingga Rp309,6 juta per unit
Harga tersebut masih menjadi acuan utama pengembang dalam menentukan nilai jual rumah susun bersubsidi di kawasan metropolitan.
Namun demikian, harga akhir tetap bisa berbeda tergantung pada lokasi proyek, kualitas fasilitas, dan kebijakan pemerintah daerah setempat.
Bagi masyarakat yang ingin memiliki hunian dekat pusat kota dengan harga terjangkau, rusun subsidi menjadi pilihan menarik.
Selain harganya yang relatif stabil, rusun juga memiliki keunggulan dari sisi lokasi strategis, akses transportasi umum yang mudah, serta biaya perawatan yang lebih efisien.
Pemerintah menilai, di tengah keterbatasan lahan dan kenaikan harga tanah di Jabodetabek, pembangunan rumah susun adalah solusi paling efektif untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat urban.
Dengan konsep hunian vertikal, pembangunan rusun dinilai lebih efisien dalam penggunaan lahan serta mampu menampung lebih banyak penduduk di wilayah dengan kepadatan tinggi.
Selain itu, skema KPR subsidi FLPP tetap menjadi daya tarik utama bagi calon pembeli rusun.
Dengan suku bunga tetap 5% sepanjang masa cicilan, serta tenor yang bisa mencapai 20 tahun, pembeli hanya perlu menyiapkan uang muka ringan mulai dari 1% hingga 5% dari total harga unit.
Skema ini membuat pembelian rumah susun jauh lebih mudah diakses oleh karyawan muda, pekerja pabrik, maupun pasangan baru menikah.
Di sisi lain, pemerintah juga tengah mendorong pengembang swasta dan BUMN untuk mempercepat pembangunan rusun baru di kawasan penyangga Jakarta, seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok.
Kawasan-kawasan tersebut dinilai paling potensial karena memiliki infrastruktur transportasi yang terus berkembang, mulai dari KRL, LRT, hingga TransJakarta yang menghubungkan wilayah pinggiran dengan pusat kota. (adk)