KPK Bakal Awasi Program Rusun Subsidi Meikarta
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus dugaan suap izin pembangunan Meikarta yang sebelumnya pernah ditangani telah inkrah.
Hal ini diungkapkan Juru bicara KPK, Budi Prasetyo usai menerima audiensi Menteri Perumahan dan Kawasan Perlukan (PKP) Maruarar Sirait di gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/1/2026).
"Kaitan dengan penindakan yang KPK lakukan, status Meikarta adalah clear and clean," kata Budi.
Budi menjelaskan saat ini KPK akan mendukung penuh Kementerian PKP dalam mengoptimalisasikan aset-aset demi masyarakat.
"Perkara tersebut sudah inkrah dan dalam perjalanan penyidikannya KPK tidak melakukan penyitaan terhadap satu unit pun rumah susun Meikarta," ucapnya.
Sementara itu Maruarar Sirait atau Ara meminta KPK ikut lakukan pengawasan dalam penyelenggaraan program rumah susun (Rusun) subsidi.
"Pak Budi tolong (Jubir KPK), nanti Pak Pahala kawal, dari KPK supaya proses ini semua-semuanya memenuhi peraturan perundangan dan ada pencegahan. Jangan ada hal-hal yang melanggar aturan," katanya.
Ara juga meminta perwakilan dari KPK untuk menjadi narasumber dalam pelatihan yang dilakukan oleh Kementerian PKP.
"Kami juga memohon narasumber dari KPK. Karena anggaran kami tahun ini meningkat 100% dibanding tahun lalu. Tahun lalu sekitar 5 triliun, tahun ini 10 triliun," ujarnya.
Menurutnya, tidak banyak Kementerian yang mengalami kenaikan anggaran hingga 100 persen. Sehingga hal ini perlu adanya pengawasan juga dari KPK agar terhindar dari Korupsi.
"Jadi concern kami juga adalah bagaimana pencegahan korupsi, transparansi, dan benar-benar terserap. Serapan kita tahun lalu 2025 ada 96 persen ya, 96 persen, betul Pak Edi ya? Ya 96 persen. Jadi semoga tahun ini serapannya kami bisa lebih banyak lagi," ujarnya.(aha/raa)
Load more